Pramono Gratiskan PBB-P2 dan NJOP, PSI Sebut Pernah Suarakan Hal ini

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Pramono Gratiskan PBB-P2 dan NJOP, PSI Sebut Pernah Suarakan Hal ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melepas keberangkatan ratusan bus yang mengantar warga ke kampung halaman dalam program mudik gratis 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. (foto: MerahPut

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menyambut baik langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam menggratiskan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk apartemen dan rusun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kurang dari Rp 650 juta.

Menurut dia, langkah ini meringankan beban ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Jakarta, terutama mereka yang berasal dari kalangan perekonomian menengah ke bawah.

Bun menegaskan, bahwa kebijakan seperti itu sudah didorong oleh pihaknya sejak tahun 2023 lalu, yaitu ketika legislator PSI lainnya, William Aditya Sarana, mendukung penerapan insentif PBB-P2 bagi pemilik rusun dan apartemen.

"Sebenarnya, Fraksi PSI Jakarta sudah lama menyuarakan perihal ini di DPRD DKI Jakarta. Dulu, kami pernah mendukung pemberian insentif PBB-P2 kepada pemilik rusun dan apartemen," tuturnya.

Baca juga:

Pramono Kembali Tegaskan Tak Gelar Operasi Yustisi: Jakarta Terbuka Buat Siapapun

Menurut Bun, kebijakan tersebut penting baik dari aspek ekonomi maupun tata ruangnya. Sebab, biaya yang dikeluarkan untuk membeli dan memiliki apartemen atau rusun turut menentukan besar-kecilnya permintaan untuk hunian tipe itu.

"Pertama, insentif tersebut penting untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam kondisi yang sedang dialami sekarang. Kemudian, hal ini juga bisa mendongkrak permintaan masyarakat untuk memiliki apartemen atau rusun apabila disosialisasikan dengan baik," paparnya.

“Hal ini berkaitan langsung dengan banyak isu di Jakarta. Salah satunya adalah masalah keterbatasan lahan yang kian hari semakin terasa dan perlu dicarikan solusinya. Ke depannya, pemerintah dan swasta bisa mengerahkan tenaga mereka untuk membangun hunian seperti itu," lanjutnya.

Sementara di sisi lain, Bun juga mendorong Pramono untuk memberikan insentif kepada pemilik-pemilik hunian apartemen dan rusun yang nilai NJOP-nya lebih dari Rp 650 juta.

Baca juga:

Ikuti Langkah Anies, Pramono Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

“Sebenarnya, pemberian insentif ini bisa diperluas hingga mencakup apartemen dan rusun yang nilai NJOP-nya lebih dari Rp650 juta. Hanya saja bisa dilakukan secara perlahan menyesuaikan dengan kepentingan warga Jakarta pada masa depan," tegas dia.

"Tentu saja perluasan ini nantinya juga harus dilakukan dengan syarat hanya berlaku bagi kepemilikan unit apartemen atau rusun pertama oleh seseorang. Kepemilikan kedua dan ketiga harus membayar pajak yang dibebankan," tutupnya. (Asp)

#Pajak #PSI #Pramono Anung #PBB #Apartemen
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Program ini telah berlangsung sejak tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
RSUD Tebet dan Cempaka Putih Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pramono Perpanjang LRT Jakarta ke Dukuh Atas, Jakpro Ungkap Dampak Ekonominya
LRT Jakarta akan diperpanjang hingga Dukuh Atas. Jakpro pun mendukung rencana tersebut, yang bisa berdampak pada ekonomi.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Pramono Perpanjang LRT Jakarta ke Dukuh Atas, Jakpro Ungkap Dampak Ekonominya
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Pramono Anung Berangkat Haji, Rano Karno Pimpin Jakarta Sementara
Gubernur Jakarta Pramono Anung bertolak ke Arab Saudi untuk ibadah haji hingga 1 Juni 2026. Selama itu, pemerintahan DKI dipimpin sementara oleh Rano Karno.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Pramono Anung Berangkat Haji, Rano Karno Pimpin Jakarta Sementara
Indonesia
Gubernur Pramono Tindak Tegas Ordal Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transportasi Jakarta
Program itu hanya diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat agar bisa mengakses transportasi umum di Jakarta secara gratis.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Gubernur Pramono Tindak Tegas Ordal Jual Beli Kartu Layanan Gratis Transportasi Jakarta
Bagikan