Pram-Rano Bisa Pertimbangkan Kerja 4 Hari, PSI DKI: Jerman Hingga Jepang Sudah Uji Coba
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menilai wacana empat hari kerja yang muncul baru-baru ini menarik untuk dipertimbangkan.
Wacana yang ingin memangkas jumlah hari kerja itu memang sudah diterapkan lebih dahulu di beberapa negara. Akan tetapi, banyak dari pelaksanaannya bersifat uji coba dan belum menyeluruh.
"Memang ada negara-negara yang sudah melakukan uji coba. Beberapa di antaranya adalah Jerman, Belgia, Islandia, Spanyol, dan Jepang," jelasnya, Jumat (24/1).
Baca juga:
Tim Transisi Pramono-Rano Bantah Usulkan 4 Hari Kerja dalam Seminggu
Wacana ini salah satunya ditujukan mengurangi jumlah perjalanan kendaraan bermotor yang berjumlah 22 juta unit di Jakarta. Selama ini, Jakarta mengalami kerugian finansial yang besar kalau terjadi kemacetan. Kemudian, polusi udara yang ditimbulkan oleh kemacetan itu juga mengakibatkan banyak warga menderita penyakit pernapasan.
Akan tetapi, formulasi kebijakannya harus dibahas dengan rekan-rekan pelaku usaha dan para perwakilan pekerja di Jakarta secara bersama-sama. Mereka juga pemangku kepentingan yang aspirasinya harus didengar oleh pemprov.
Baca juga:
Politikus NasDem Dukung Pranomo-Rano Terapkan 4 Hari Kerja di Pemprov Jakarta
Menurut dia, para pelaku usaha di Jakarta beserta para pekerja telah menjadi penggerak perekonomian dan kontributor pajak yang memungkinkan pemprov melaksanakan program-program penting.
"Akan menjadi tidak bijak bagi pemprov untuk mengambil langkah sepihak mengenai pemangkasan hari kerja ini tanpa didahului kajian yang mendalam dengan melibatkan semua pihak yang ada," ujarnya.
Baca juga:
Kader PKS DKI Tak Setuju Wacana Sistem 4 Hari Kerja, Dianggap Kurang Optimal
Justin mengungkapkan pihaknya juga mengawarkan skema Work From Home (WFH) secara bergantian. Selain memungkinkan aktivitas perekonomian berjalan normal seperti biasanya, hal ini juga memastikan kebijakannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur hari kerja dan libur.
"Dulu Fraksi PSI Jakarta pernah menyuarakan skema WFH bergantian. Kami kembali menyuarakan itu sebagai alternatif kebijakan yang memungkinkan pemprov untuk mencapai banyak tujuannya secara beriringan," tegasnya.
Sementara itu, tentu saja kebijakan WFH sekalipun harus memuat klasifikasi, dan/ atau pengecualian bagi bidang-bidang usaha tertentu, selain itu instansi pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada publik harus dapat tetap berfungsi optimal. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Ketua DPRD DKI Minta Tanggul Laut Jakarta Ditambah 1 Meter untuk Cegah Banjir Rob
DPRD DKI Gelar Rapat Persiapan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba