Praktisi: Tidak Dianjurkan Bayar Tebusan Ransomware Wannacry

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Mei 2017
Praktisi: Tidak Dianjurkan Bayar Tebusan Ransomware Wannacry

Petugas memeriksa jaringan komputer di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (15/5). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Audio:

Korban serangan virus ransomware WannaCry tidak dianjurkan membayar tebusan kepada peretas untuk memulihkan data-data yang terenkripsi. Demikian pernyataan dari praktisi.

Perusahaan Penghasil Perangkat Lunak Symantec menyatakan, meskipun pihaknya masih menyelidiki serangan ransomware tersebut, diperkirakan data masih dapat dipulihkan dari data back-up.

"Kami tidak merekomendasikan untuk membayar uang tebusan. File-file terenkripsi seharusnya bisa dipulihkan dari back-up jika memungkinkan," ujar Direktur Sistem Teknis Symantec Malaysia dan Indonesia David Rajoo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/5).

Rajoo menuturkan, langkah yang bisa dilakukan agar terlindung dari serangan ransomware adalah selalu memperbarui keamanan perangkat karena jenis-jenis ransomware baru muncul secara teratur.

Pengguna, katanya, sebaiknya memastikan sistem operasional selalu diperbarui, pembaruan perangkat lunak mencakup tambalan (patch) untuk kerentanan keamanan yang baru ditemukan.

Jika menemukan surel dengan lampiran yang menyarankan untuk melihat isinya, maka sebaiknya surel tersebut dihapus, kecuali yakin isi surel tersebut asli dari sumber terpercaya.

"Surel adalah salah satu metode infeksi utama. Waspadai surel yang mencurigakan terutama jika terdapat tautan dan/atau lampiran," ujar Rajoo.

Selanjutnya, ia mengatakan melakukan back-up data penting adalah cara paling efektif untuk memerangi infeksi ransomware karena penyerang memanfaatkan korban dengan mengenkripsi file-file berharga dan membuatnya tidak dapat diakses.

Dengan back-up, data yang terenkripsi dapat dikembalikan setelah infeksi sudah dibersihkan.

Namun, perusahaan pun harus memastikan data back-up juga terlindungi atau disimpan dengan benar di luar jaringan sehingga penyerang tidak dapat menghapusnya.

Ada pun virus ransomeware WannaCry saat ini menyerang sistem server dan operasi Windows 8 ke bawah atau versi 2008 ke bawah yang belum melakukan pembaruan terbaru untuk menambal (patch) celah keamanan.

Sumber: ANTARA

#Malware Ransomware #Virus Komputer
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Berita
Prancis Ungkap Ada Lebih dari 140 Serangan Siber selama Olimpiade Paris 2024
Prancis mengungkap ada lebih dari 140 serangan siber selama Olimpiade Paris 2024.
Soffi Amira - Rabu, 14 Agustus 2024
Prancis Ungkap Ada Lebih dari 140 Serangan Siber selama Olimpiade Paris 2024
Indonesia
DPR Minta BSSN Lebih Kuat Lagi untuk Lindungi Data dari Serangan Siber
DPR meminta BSSN untuk lebih kuat lagi untuk melindungi data dari serangan siber. Sebab, akses masuk ke server PDN hanya menggunakan password yang dinilai lemah.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
DPR Minta BSSN Lebih Kuat Lagi untuk Lindungi Data dari Serangan Siber
Indonesia
6 Langkah Ini Bisa Lindungi Dunia Bisnis dari Serangan Ransomware
Langkah-langkah ini tidak hanya memperkuat pertahanan siber
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juli 2024
6 Langkah Ini Bisa Lindungi Dunia Bisnis dari Serangan Ransomware
Berita Foto
Raker Menkominfo dan Kepala BSSN Bahas PDNS Lumpuh Akibat Serangan Ransomware
Menteri Komuniasi dan Informatika (Menkomifo), Budi Arie Setiadi (kiri) dan Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Hinsa Siburian
Didik Setiawan - Kamis, 27 Juni 2024
Raker Menkominfo dan Kepala BSSN Bahas PDNS Lumpuh Akibat Serangan Ransomware
Indonesia
Gagal Lawan Peretas, Kemkominfo Pasrah Kehilangan Data Berharga
Kemkominfo pasrah jika harus kehilangan data PDN yang diretas. Bahkan, peretas juga meminta tebusan kepada pemerintah sebesar Rp 131 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 27 Juni 2024
Gagal Lawan Peretas, Kemkominfo Pasrah Kehilangan Data Berharga
Fun
Mengenal Brain Cipher Ransomware yang Serang PDN
PDS mendapatkan serangan ransomware.
Ikhsan Aryo Digdo - Senin, 24 Juni 2024
Mengenal Brain Cipher Ransomware yang Serang PDN
Bagikan