Praktisi: Tidak Dianjurkan Bayar Tebusan Ransomware Wannacry


Petugas memeriksa jaringan komputer di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (15/5). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Korban serangan virus ransomware WannaCry tidak dianjurkan membayar tebusan kepada peretas untuk memulihkan data-data yang terenkripsi. Demikian pernyataan dari praktisi.
Perusahaan Penghasil Perangkat Lunak Symantec menyatakan, meskipun pihaknya masih menyelidiki serangan ransomware tersebut, diperkirakan data masih dapat dipulihkan dari data back-up.
"Kami tidak merekomendasikan untuk membayar uang tebusan. File-file terenkripsi seharusnya bisa dipulihkan dari back-up jika memungkinkan," ujar Direktur Sistem Teknis Symantec Malaysia dan Indonesia David Rajoo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/5).
Rajoo menuturkan, langkah yang bisa dilakukan agar terlindung dari serangan ransomware adalah selalu memperbarui keamanan perangkat karena jenis-jenis ransomware baru muncul secara teratur.
Pengguna, katanya, sebaiknya memastikan sistem operasional selalu diperbarui, pembaruan perangkat lunak mencakup tambalan (patch) untuk kerentanan keamanan yang baru ditemukan.
Jika menemukan surel dengan lampiran yang menyarankan untuk melihat isinya, maka sebaiknya surel tersebut dihapus, kecuali yakin isi surel tersebut asli dari sumber terpercaya.
"Surel adalah salah satu metode infeksi utama. Waspadai surel yang mencurigakan terutama jika terdapat tautan dan/atau lampiran," ujar Rajoo.
Selanjutnya, ia mengatakan melakukan back-up data penting adalah cara paling efektif untuk memerangi infeksi ransomware karena penyerang memanfaatkan korban dengan mengenkripsi file-file berharga dan membuatnya tidak dapat diakses.
Dengan back-up, data yang terenkripsi dapat dikembalikan setelah infeksi sudah dibersihkan.
Namun, perusahaan pun harus memastikan data back-up juga terlindungi atau disimpan dengan benar di luar jaringan sehingga penyerang tidak dapat menghapusnya.
Ada pun virus ransomeware WannaCry saat ini menyerang sistem server dan operasi Windows 8 ke bawah atau versi 2008 ke bawah yang belum melakukan pembaruan terbaru untuk menambal (patch) celah keamanan.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware

Prancis Ungkap Ada Lebih dari 140 Serangan Siber selama Olimpiade Paris 2024
DPR Minta BSSN Lebih Kuat Lagi untuk Lindungi Data dari Serangan Siber

6 Langkah Ini Bisa Lindungi Dunia Bisnis dari Serangan Ransomware

Raker Menkominfo dan Kepala BSSN Bahas PDNS Lumpuh Akibat Serangan Ransomware

Gagal Lawan Peretas, Kemkominfo Pasrah Kehilangan Data Berharga

Mengenal Brain Cipher Ransomware yang Serang PDN
