Prabowo Wajibkan Pengusaha Simpan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA di Bank RI: Selama Ini Banyak Disimpan di Luar Negeri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Prabowo Wajibkan Pengusaha Simpan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA di Bank RI: Selama Ini Banyak Disimpan di Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto (Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan strategis terbaru pemerintah yang memperketat aturan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2).

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan ini mulai berlaku 1 Maret 2025.

"Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor SDA dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100%, dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus devisa hasil ekspor SDA di dalam bank-bank nasional," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan kebijakan strategis ini dibuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil dari SDA Indonesia bagi kemakmuran bangsa dan rakyat.

Baca juga:

Soal Pembentukan Badan Legislasi Nasional, Menkum: Tergantung Kebijakan Prabowo

Devisa yang disimpan di dalam negeri akan berdampak pada peningkatan cadangan devisa Indonesia dan berujung pada stabilitas nilai tukar rupiah.

“Pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, stabilitas nilai tukar,” jelas Prabowo.

Prabowo mengatakan selama ini dana devisa hasil ekspor, terutama dari sektor alam banyak disimpan di luar negeri sehingga tidak berputar di Indonesia dan manfaatnya bagi rakyat Indonesia kurang optimal.

“Selama ini dana devisa hasil ekspor, terutama dari sektor SDA banyak disimpan di luar negeri. Di bank-bank luar negeri. Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor SDA maka pemerintah menetapkan PP No. 8 Tahun 2025,” tuturnya

Prabowo melanjutkan bahwa kebijakan devisa hasil ekspor 100% ini akan berlaku khusus sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Sementara sektor minyak dan gas bumi dikecualikan.

Baca juga:

Pemerintah Bentuk Bank Emas, Presiden Prabowo: Diresmikan 26 Februari

"Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP 36 2023," ujarnya.

Prabowo memperkirakan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan ini devisa hasil ekspor Indonesia akan bertambah sebanyak 80 miliar dolar AS.

“Dengan langkah ini, di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar AS, karena ini akan berlaku mulai 1 Maret. Kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar AS,” pungkasnya. (Pon)

#Prabowo Subianto #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Pertanyakan Dampak Kebijakan ke Rakyat
Pengamat kini mempertanyakan kepercayaan publik terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
2 Tahun Prabowo-Gibran, Pengamat Pertanyakan Dampak Kebijakan ke Rakyat
Indonesia
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Daya Beli hingga Lapangan Kerja Disorot
Evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum terhadap dampak kebijakan ekonomi.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Daya Beli hingga Lapangan Kerja Disorot
Indonesia
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Petugas tidak sekadar melakukan penyekatan lalu lintas, melainkan peningkatan patroli dan pengamanan ketat di titik-titik vital mobilitas masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Bakal Lakukan Penyekatan Lalu Lintas
Indonesia
Profil Jenderal Subagyo HS Wafat: Eks Danjen Kopassus Sekaligus Mantan Komandan Prabowo
Kabar duka, mantan KSAD Subagyo HS meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta sore ini. Simak profil dan rekam jejak Jenderal Baret Merah era 3 presiden ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Oktober 2026
Profil Jenderal Subagyo HS Wafat: Eks Danjen Kopassus Sekaligus Mantan Komandan Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Berulang Tahun, Prasetyo Hadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Prasetyo Hadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas ucapan selamat serta doa dalam rangka ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Presiden Prabowo Berulang Tahun, Prasetyo Hadi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Lantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI
Presiden Prabowo Subianto (kanan) memasang tanda pangkat kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Presiden Prabowo Lantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI
Indonesia
Prabowo Lantik Dua Wamenhan Baru, Ini Pembagian Tugas Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon
Prabowo melantik Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon sebagai Wamenhan. Maulana Bungaran dan Alim Setiawan Slamet juga mendapat jabatan baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Prabowo Lantik Dua Wamenhan Baru, Ini Pembagian Tugas Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon
Indonesia
Prabowo Kenang Dukungan Mesir untuk Kemerdekaan RI, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Prabowo Subianto mengenang dukungan Mesir terhadap kemerdekaan Indonesia saat menjamu Presiden Abdel Fattah El-Sisi di Istana Negara. Salin meta description
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Prabowo Kenang Dukungan Mesir untuk Kemerdekaan RI, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Bagikan