Prabowo Usul Ubah TKN Jadi Gerakan Solidaritas Nasional, Ketua Dewan Pembina Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Maret 2024
Prabowo Usul Ubah TKN Jadi Gerakan Solidaritas Nasional, Ketua Dewan Pembina Jokowi

Calon Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat agenda silaturahmi dan buka bersama di Kuningan, Jakarta, Senin (25/3/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara.

Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan perubahan nama Tim Kampanye Nasional (TKN) menjadi paguyuban Gerakan Solidaritas Nasional karena tidak ingin jaringan pendukungnya itu bubar usai masa kampanye Pemilu 2024 berakhir.

Baca juga:

Ada Wacana Bertemu Prabowo, Hasto: Megawati Punya Rekam Jejak Lawan Rezim Otoriter

"TKN memang harus berakhir karena kampanye sudah selesai. Akan tetapi, jaringan ini, paguyuban ini, saya mohon jangan bubar. Saya mengusulkan paguyuban ini bernama Gerakan Solidaritas Nasional," ucap Prabowo mengatakan di hadapan para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, Tim Kampanye Nasional (TKN), tokoh nasional, para ketua tim kampanye daerah (TKD), dan sukarelawan Prabowo-Gibran saat agenda silaturahmi dan buka bersama di Kuningan, Jakarta, Senin (25/3).

Prabowo mengatakan, dirinya dan pendukungnya merupakan satu paguyuban yang perlu tetap bersatu untuk meraih cita-cita Indonesia Emas.

"Tetap satu paguyuban, satu gerakan yang terdiri atas semua suku, semua agama, semua ras, semua daerah, dan semua kalangan bersatu menuju Indonesia Emas," ucapnya.

Prabowo juga mendaulat Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, sebagai Ketua Gerakan Solidaritas Indonesia dan mengusulkan presiden ke-8 RI menjadi ketua dewan pembina paguyuban tersebut.

"Dengan demikian, bagaimana mendaulat Ketua TKN langsung saja menjadi Ketua Gerakan Solidaritas Nasional? Bagaimana? Setuju? Setuju? Perlu voting atau tidak? Perlu voting atau tidak?" ucap Prabowo disambut riuh hadirin.

Prabowo melanjutkan Nantinya, ketua dewan pembinanya adalah Presiden Republik Indonesia yang kedelapan.

Saat dimintai tanggapan atas usulan Prabowo tersebut, Rosan mengaku masih perlu membicarakan lebih lanjut paguyuban yang bakal dibentuk. Namun begitu, dia mengaku akan amanah.

"Ini 'kan baru ya, kami belum bisa banyak berbicaralah. Yang penting kalau amanah, insyaallah, kami jalankan sebaiknya-baiknya," tutur Rosan saat ditemui usai acara.

Silaturahmi dan buka bersama itu turut dihadiri oleh Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Hadir pula sejumlah ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, di antaranya adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (*)

Baca juga:

Gibran Beberkan Isi Pertemuannya dengan Prabowo, Soal Kabinet dan Parpol

#Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan