Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair 100 Persen

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair 100 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa komponen tunjangan kinerja pada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI dan Polri akan diberikan penuh 100 persen.

"Tukin itu 100 persen, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100 persen, ujar Prabowo di Istana Negara, Selasa (11/3).

Prabowo menyampaikan THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing. Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Baca juga:

Menaker Tegaskan THR Diberikan H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil

Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatanganinya.

"THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025. Gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025,” ujar Prabowo.

Adapun THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” ujar Prabowo.

Baca juga:

Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025

Ia mengatakan pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini. Oleh karena itu pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:

- Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idulfitri.

- ?Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran

- ?Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan,

- ?Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online

(Pon)

#THR #ASN #TNI #Polri #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hilirisasi dan industrialisasi menjadi kunci Indonesia menuju kekuatan ekonomi dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Indonesia
Prabowo Dorong Industrialisasi lewat Hilirisasi, Banggakan Mobil Maung Buatan Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen hilirisasi dan industrialisasi nasional di Munas HIPMI XVIII. Ia juga membagikan pengalaman menggunakan mobil Maung buatan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Prabowo Dorong Industrialisasi lewat Hilirisasi, Banggakan Mobil Maung Buatan Indonesia
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan