Prabowo Siap Ambil Alih Takdir Empat Pulau Sengketa Antara Aceh dan Sumut, Peran Menteri Tidak akan Berkurang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Prabowo Siap Ambil Alih Takdir Empat Pulau Sengketa Antara Aceh dan Sumut, Peran Menteri Tidak akan Berkurang

Ilustrasi pulau. (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Partai Golkar menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto layak mengambil alih penyelesaian sengkarut empat pulau vital antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Isu perbatasan wilayah merupakan hal yang sangat sensitif sehingga intervensi langsung dari Prabowo menjadi krusial.

"Terlebih jika menyangkut batas wilayah dan hal-hal sensitif, sudah sepatutnya Presiden mengambil alih," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, Senin (16/6).

Baca juga:

Golkar Serahkan Keputusan Polemik 4 Pulau Aceh - Sumut ke Presiden Prabowo

Meskipun Presiden memegang kendali penuh, Sarmuji menjelaskan bahwa para menteri akan tetap bekerja secara teknis di lapangan, mengumpulkan informasi komprehensif, dan menyajikannya kepada Presiden untuk mendukung pengambilan keputusan.

"Para menteri akan berinteraksi dengan berbagai pihak demi menyajikan informasi yang valid kepada Presiden," tambah Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

"Ini tidak mengurangi peran menteri, namun keputusan sepenting ini wajib diketahui oleh Presiden karena sifatnya yang sangat sensitif," sambung dia.

Sarmuji pun meminta masyarakat untuk bersabar menanti keputusan Presiden dalam menuntaskan sengketa pulau dan batas wilayah yang telah berlarut-larut antara kedua provinsi bersaudara tersebut.

"Empat pulau itu adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI, dan Aceh-Sumut adalah saudara. Pak Prabowo telah berjanji untuk mengambil keputusan, jadi kita tunggu saja," katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/6), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan secara langsung menangani polemik empat pulau yang memicu ketegangan antara Sumatera Utara dan Aceh. Pengambilalihan ini merupakan hasil komunikasi langsung antara Sufmi Dasco dan Prabowo.

Baca juga:

Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh - Sumut, Komisi II DPR: Waspadai Ancaman Disintegrasi!

"Hasil komunikasi DPR RI menunjukkan bahwa Presiden mengambil alih masalah batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco.

Lebih lanjut, Dasco juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan keputusan terkait empat pulau yang diperebutkan tersebut pada pekan ini.

Sebagai informasi, sengketa kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.

#Golkar #Pulau #Sengketa Pulau #Prabowo Subianto #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Ekonom Achmad Nur Hidayat meminta program MBG dihentikan sementara. Ia menyoroti anggaran hingga kasus keracunan.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
MBG Diminta Setop Sementara, Ekonom Soroti Anggaran hingga Kasus Keracunan
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
JK Ungkap Hasil Pertemuan dengan Prabowo, Bahas Proyek Energi Raksasa Senilai Rp 70 Triliun
JK membeberkan hasil pertemuan dengan Prabowo. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan proyek energi nasional bernilai hingga Rp 70 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
JK Ungkap Hasil Pertemuan dengan Prabowo, Bahas Proyek Energi Raksasa Senilai Rp 70 Triliun
Indonesia
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Ribuan motor listrik MBG kini masih dalam proses perakitan. Meski tersandung kasus korupsi, tetapi nasib motor listrik itu menunggu keputusan Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Sudah Bayar Rp 1 Triliun, Dudung Sebut Ribuan Motor Listrik MBG Masih dalam Perakitan
Indonesia
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung angka 8 yang dianggapnya sebagai simbol keberuntungan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Cocoklogi Prabowo di Hari Ultah HIPMI, Salah Hitung 10+6=17 Ujungnya Jadi 8
Indonesia
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hilirisasi dan industrialisasi menjadi kunci Indonesia menuju kekuatan ekonomi dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Raksasa Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Swasembada Energi
Indonesia
Prabowo Dorong Industrialisasi lewat Hilirisasi, Banggakan Mobil Maung Buatan Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen hilirisasi dan industrialisasi nasional di Munas HIPMI XVIII. Ia juga membagikan pengalaman menggunakan mobil Maung buatan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Prabowo Dorong Industrialisasi lewat Hilirisasi, Banggakan Mobil Maung Buatan Indonesia
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan