Prabowo Ngaku Sangat Geram Pada Koruptor, Tapi Soal Penyitaan Aset Begini Pandangannya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Prabowo Ngaku Sangat Geram Pada Koruptor, Tapi Soal Penyitaan Aset Begini Pandangannya

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Dok. Kantor Staf Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait koruptor di Indonesia. Menurutnya pantas kalau negara menyita aset yang dimiliki para koruptor, namun harus tetap adil.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sesi wawancara eksklusif bersama enam pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang tayang Senin (7/8) petang.

"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” kata Prabowo.

"Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," lanjutnya.

Baca juga:

Hari Ini Presiden Prabowo Sampaikan Sikap Resmi Pemerintah Terkait Tarif Resiprokal AS

Lebih lanjut Prabowo mengaku dirinya sangat geram dengan para koruptor ini. Ia menyebut hal ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal.

"Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," kata Prabowo.

Di balik semua ini, Prabowo menegaskan memang harus ada sikap yang membuat efek jera. Karena hal ini, lanjutnya ia sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, melukai keadilan, pemerintah akan naik banding dan terbukti beberapa kasus efektif.

"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," kata Prabowo. (Pon)

#Kasus Korupsi #Prabowo #Koruptor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan