Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat termasuk Mahasiswa Dialog Langsung
Prabowo minta DPR undang tokoh masyarakat.(foto: Dok Istimewa)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional harus dihormati dan difasilitasi negara. Dalam keterangan resminya di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8), Prabowo meminta DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog langsung.
?
“Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang para tokoh masyarakat, tokoh mahasiwa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” tegasnya.
?
Prabowo menekankan, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara damai. Namun, ia mengingatkan tindakan anarkistis, destabilisasi negara, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat tidak dapat ditoleransi dan merupakan pelanggaran hukum.
?
“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujarnya.
Baca juga:
Prabowo Nyatakan Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan Anggota DPR
?
Prabowo juga menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan DPR telah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Hal-hal lain akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di DPR.
?
Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk terbuka dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat. "Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan," tutupnya.
?
Selain itu, kata Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik juga telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.(Pon)
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Diperintah Kelola Sampah oleh Presiden, Kota Bandung Siapkan Anggaran Rp 348 Miliar
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Bertemu Prabowo, PM Australia Sampaikan Duka Atas Bencana Banjir Sumatera dan Longsor di Jawa Barat
Prabowo Minta Australia Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bakal Tandatangani Traktat Keamanan Bilateral
Megawati Paparkan Sikap Politik ke Prabowo Pada Putra Mahkota Abu Dhabi
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?