Prabowo Ingin Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Kejagung: Pemikiran Filosofis


ANTARA/HO-Bappenas RI.
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung angkat bicara terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut seharusnya terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis divonis 50 tahun penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pernyataan Prabowo merupakan bagian dari pemikiran filosofis sebagai seorang kepala negara.
"Presiden itu kepala negara. Pemikiran-pemikiran Presiden adalah pemikiran-pemikiran filosofis, kemaslahatan," kata Harli dalam acara Capaian Kinerja Kejaksaan 2024 di kantornya, Jakarta, Selasa (31/12).
Harli menegaskan, Kejagung berada di tataran operasional bukan filosofis. Oleh karena itu, Kejagung harus taat pada peraturan yang ada.
Baca juga:
Kejagung Sebut Kerugian Negara di Kasus Duta Palma Lebih dari Rp 4 Triliun
"Sedangkan kita, tataran operasional. Ya, tentu penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang ada. Jadi harus dikembalikan kepada peraturan yang ada, tentu Undang-Undang Tipikor," jelasnya.
Diketahui, Harvey Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Suami dari aktris Sandra Dewi itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Selain itu, Harvey juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Uang pengganti itu harus dibayarkan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Prabowo lantas menyentil vonis rendah terhadap terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun itu. Ia menilai vonis rendah Harvey Moeis melukai rasa keadilan di masyarakat dan mengimbau para hakim untuk berbenah.
Baca juga:
Prabowo Optimistis dengan Perekonomian RI, Siap Buktikan ke Dunia
“Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun,” ujar Prabowo saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, Senin (30/12). (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Profil Lengkap Ferry Juliantono, Dilantik Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie

Prabowo Ganti Sri Mulyani Hingga Budi Gunawan, Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan Utama

Prabowo Juga Lantik Menteri dan Wakil Menteri Haji Sore Ini

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir
