Prabowo Hingga Jokowi Bakal Diundang ke Muktamar PKB

Merahputih.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengaku akan mengundang secara langsung Presiden Joko Widodo untuk menghadiri muktamar partainya. Tak hanya Jokowi, Cak Imin, sapaan akrabnya, juga akan mengundang Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Iya, nanti kami tunggu waktu beliau, tetapi kami undang semua, Presiden, Wakil Presiden, Presiden terpilih, para tokoh-tokoh budaya, para ulama, kami undang semua," ujar Cak Imin dikutip Antara, Kamis (15/8).
Baca juga:
Cak Imin Undang Wapres Sekaligus Pendiri PKB ke Muktamar
Baca juga:
Ia mengaku belum mengetahui apakah dalam momen itu akan dibicarakan terkait hubungan PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan Jokowi.
"Belum, kami masih menunggu kabar," ujarnya.
Sementara itu, pada Kamis ini, pukul 16.15 WIB, rombongan PKB yang dipimpin Cak Imin tiba di Rumah Dinas Wapres Ma'ruf Amin.
"Undang Muktamar PKB," kata Cak Imin dari dalam mobil berwarna hitam berplat nomor B 1033 ZZH saat ditanya para jurnalis sebelum memasuki Rumah Dinas Wapres.
Rombongan Cak Imin kemudian keluar dari Rumah Dinas Wapres pada pukul 17.40 WIB.
"Mengundang beliau untuk memberikan arahan, bimbingan kepada para peserta yang berjumlah 3.000 orang peserta," kata Cak Imin saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Wapres.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945

PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?

DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan

Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo

Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun

Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat

Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
