Prabowo-Cak Imin Bakal Gelar Pertemuan dalam Waktu Dekat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Februari 2023
Prabowo-Cak Imin Bakal Gelar Pertemuan dalam Waktu Dekat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Sekber Gerindra-PKB, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah berkoalisi dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menuju Pilpres 2024. Namun, hingga kini kedua partai belum menentukan capres dan cawapresnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Ketua Umum Prabowo Subianto dan Ketua Umun PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin segera bertemu bahas pemantapan KIR.

"Dalam waktu dekat, kami dengan teman-teman PKB merencanakan akan mengadakan pertemuan antara kedua ketua umum, untuk membicarakan hal yang mungkin perlu dibicarakan dan diputuskan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).

Baca Juga:

Respons PPP setelah Disindir Waketum PKB Hanya Punya 19 Kursi di DPR

Dia menjelaskan, sudah jelas kesepakatan atau kontrak politik antara PKB dan Gerindra, bahwa calon presiden dan calon wakil presiden mereka berdua yang memutuskan.

"Tergantung mereka berdua, karena Prabowo dan Muhaimin tentunya paham bahwa kontrak yang mereka tanda tangani mensyaratkan, bahwa keputusan tentang capres dan cawapres itu ada pada mereka berdua," katanya menegaskan, seperti dikutip Antara.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Baca Juga:

Koalisi Gerindra-PKB Bisa Bubar jika Khofifah Jadi Cawapres Prabowo

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga:

PKB Bermanuver, Gerindra: Perkuat Ikatan Koalisi

#Gerindra #PKB
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Balas Dino Patti Djalal, Diplomasi Presiden tak Bisa cuma lewat Zoom
Pertemuan tatap muka memiliki nilai diplomatik yang jauh lebih besar ketimbang komunikasi jarak jauh.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Gerindra Balas Dino Patti Djalal, Diplomasi Presiden tak Bisa cuma lewat Zoom
Indonesia
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Habiburokhman bahkan mencontohkan sejumlah pemimpin dunia yang tetap melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk memperkuat kerja sama bilateral dan memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Gerindra ‘Kesal’ Bantuan Sapi Prabowo Dipolitisir untuk Munculkan Citra Negatif
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong berharap tak ada narasi negatif menyangkut bantuan sapi Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Gerindra ‘Kesal’ Bantuan Sapi Prabowo Dipolitisir untuk Munculkan Citra Negatif
Indonesia
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Melanggar Aturan, Singgung Era Sebelumnya
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menjelaskan terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Melanggar Aturan, Singgung Era Sebelumnya
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
Anggota DPR dari Gerindra Minta Izin Taksi Green SM Asal Vietnam Dicabut
Tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam, yang menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Anggota DPR dari Gerindra Minta Izin Taksi Green SM Asal Vietnam Dicabut
Indonesia
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
PKB mendorong pembahasan revisi UU Pemilu dimulai tahun ini. Hasanuddin Wahid menyoroti sistem pemilu dan pentingnya menjaga suara rakyat tidak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Pengesahan UU PPRT merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi berbagai elemen masyarakat yang terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Bagikan