MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia menyetujui impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS) dengan mengedepankan sejumlah pertimbangan yang sifatnya lebih politis dan simbolis, bukan karane kebutuhan riil pangan di tanah air.
"Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (23/2).
Baca juga:
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Simbol Komitmen RI
Dalam rilisnya, Haryo memberikan penjelasan terhadap 22 pertanyaan umum mengenai Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.
Haryo kembali menegaskan keputusan impor beras ini bukan karena kebutuhan pangan mendesak, melainkan bagian dari komitmen kerja sama dagang dalam ART yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 lalu.
"Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 ton, tidak signifikan," imbuh pejabat Kemenko Perekonomian itu.
Baca juga:
Pemerintah Luruskan Isu Produk Impor AS Bebas Label Halal, Tapi Sertifikasi Mereka Kini Diakui di RI
5 Tahun Tidak Impor Beras dari AS
Lebih jauh terkait poin impor beras, Haryo menjelaskan Indonesia tidak pernah melakukan impor dari AS dalam lima tahun terakhir.
"Hanya sebesar 1.000 ton, tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton tahun 2025," tandasnya. (*)