PPIH Optimalkan Layanan Haji Hingga Akhir Operasional 4 Agustus 2023

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juli 2023
PPIH Optimalkan Layanan Haji Hingga Akhir Operasional 4 Agustus 2023

Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tiga peserta haji Indonesia hilang saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ketiganya yakni, Idun Rohim Zen (87) dari Embarkasi Palembang Kloter 20 (PLM 20), Suharja Wardi Ardi (69) dari Embarkasi Kertajati Kloter 10, dan Niron Sunar Suna (77) dari Embarkasi Surabaya Kloter 65 (SUB 65).

Dua di antaranya telah ditemukan meninggal dunia yakni, Niron Sunar Suna,77, ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit An Nur. Kemudian, Suharja Wardi Ardi,69, juga ditemukan sudah meninggal dunia Rumah Sakit (RS) Mu'aisyim, Mina, Makkah.

Baca Juga:

6.330 Jemaah Haji dari 17 Kloter Kembali ke Tanah Air

Saat ini, masih ada satu peserta haji yang masih dicari, yaitu Idun Rohim Zen,87, yang tergabung dalam kloter 20 Embarkasi Palembang.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berharap pelayanan kepada jemaah dapat berjalan dengan baik hingga akhir operasional 4 Agustus 2023.

"Masih ada sekitar 13 ke depan untuk menyelesaikan operasional ini," kata Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid

Ia berharap di sisa hari penyelenggaraan ibadah haji, pihaknya bisa melayani jemaah haji dengan baik sampai kepulangan mereka ke Tanah Air.

"Mudah-mudahan sisa hari yang akan kami laksanakan berjalan dengan baik dan jamaah haji dapat terlayani dengan baik sampai dengan berakhirnya masa operasional haji," katanya.

Subhan menyebut, jemaah haji gelombang pertama akan selesai pemulangannya ke Tanah Air dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan.

"Selanjutnya kami akan berpindah ke Madinah untuk menyelesaikan sisa-sisa jemaah haji di gelombang kedua. Mudah-mudahan jemaah bisa melakukan ibadah di Madinah dan PPIH Daker Madinah bisa memberikan layanan yang terbaiknya serta tetap bersemangat sampai akhir masa operasional haji di 1444 H," katanya.

Terkait dengan jemaah haji yang hilang, Subhan mengatakan, pihaknya masih punya waktu untuk menemukan jemaah haji atas nama Idun yang sampai saat ini masih belum ditemukan.

"Kami terus melakukan upaya pencarian dan hari ini tadi pagi sebelum berangkat ke Jeddah saya melakukan koordinasi dengan pihak maktab dan kepolisian Makkah untuk meng-update seperti apa yang telah mereka temukan juga tim PPIH Linjam," katanya.

Baca Juga:

Jemaah Haji Gelombang II Pulang ke Indonesia Mulai Besok

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan