Polri-TNI Gelar Operasi Besar-besaran saat PSBB Total, Jaksa Siapkan Sanksi Pidana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 13 September 2020
Polri-TNI Gelar Operasi Besar-besaran saat PSBB Total, Jaksa Siapkan Sanksi Pidana

Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli berskala besar sebagai langkah antisipasi pencegahan corona. ANTARA/Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan pihaknya juga akan mulai menggelar Operasi Yutisi mulai Senin (14/9).

Hal ini sesuai dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta.

"Kami Polda Metro Jaya berserta dengan jajaran tentunya akan memaksimalkan dan memasifkan upaya dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan yang sudah disampaikan tadi," kata Nana Sudjana dalam konferensi pers, di Balai Kota, Minggu (13/9).

Baca Juga:

Jelang PSBB Total Jakarta, Tambahan Kasus COVID Capai 3.636

Menurut Nana, Operasi Yutisi ini nantinya akan dilakukan bersama pemda, PMI, kejaksaan dan juga kehakiman. Operasi ini dimulai saat Pergub No 88 Tahun 2020 mulai berlaku.

"Operasi Yutisi ini akan dilakukan mulai besok juga. Mulai tanggal 14 September 2020," ungkapnya.

Kendati demikian, dia menjelaskan, aparat akan tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar lebih tegas ke masyarakat yang mengabaikan aturan PSBB.

"Kemudian untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan humanis dan persuasif. Tapi tetep dalam hal ini perlu, suatu ketegasan kepada masyarakat," ujar Nana.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (tiga kiri). ANTARA/HO-Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Jumpa pers terkait penerapan PSBB total DKI Jakarta di Balai Kota. ANTARA/HO-Satuan Tugas Penanganan COVID-19

Hal senada juga disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Mantan Gubernur AKMIL ini menjelaskan, TNI siap mendukung PSBB di DKI Jakarta esok hari.

"Pada dasarnya TNI siap membantu Polri dan Pemerintah Daerah dalam rangka menegakkan PSBB yang akan ditetapkan besok di DKI Jakarta," ungkap Dudung.

Dalam hal ini, saat Operasi Yutisi TNI juga akan melibatkan komunitas masyarakat.

"Kami dari pihak TNI akan bekerja sama, akan melibatkan komunitas dari masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga:

PSBB Total di DKI, Warga Jakarta Dilarang Keras Kumpul Lebih dari 5 Orang

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra menegaskan, pelanggaran PSBB yang mengarah pada tindakan kejahatan bakal diganjar dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun UU Karantina Kesehatan.

Asri menuturkan, proses persidangan itu bakal dilakukan secara cepat dan langsung di tempat di tengah penegakan Operasi Yustisi selama pemberlakuan kembali PSBB ketat.

“Apabila kebijakan-kebijakan yang diambil dan perintah-perintah pejabat yang berwenang dilanggar atau dilawan akan dikenakan sanksi pidana. Untuk pelaksanannya kita akan upayakan bisa dilaksanakan secara cepat bila perlu sidang di tempat dengan melibatkan kejaksaan tinggi,” kata Asri yang mengenakan kemeja putih ini.

Ia mencontohkan, seperti upaya mengambil jenazah COVID-19. Selain itu, sanksi itu bisa dikenakan kepada sejumlah kegiatan yang melanggar kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Knu)

Baca Juga:

Anies Pastikan Tutup Gedung Kantor dengan Karyawan Positif Corona

#Virus Corona #PSBB #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Bagikan