Polri Terus Matangkan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 16 April 2023
Polri Terus Matangkan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Persiapan Polri menghadapi mudik Lebaran 2023 terus diperkuat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, pihaknya terus mematangkan kesiapan serta melakukan evaluasi dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Sigit mengungkapkan, kesiapan yang terus dibahas dan dilakukan diantaranya terkait dengan penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa Contra Flow, One Way, hingga Ganjil-Genap saat arus mudik-balik Lebaran 2023.

Baca Juga:

Kapolri Perintahkan Para Jenderal Bintang 3 Pimpin Pengamanan Mudik

"Kami perlu mengadakan rekayasa mulai dari ganjil-genap, one way, contra flow sampai rekayasa-rekayasa yang lain," kata Sigit usai memberikan bantuan sembako di Kantor PP Persis, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/4).

Sigit menjelaskan, strategi rekayasa lalu lintas di jalan tol tersebut perlu dipersiapkan agar perjalanan mudik tahun ini bisa lebih baik, aman, dan lancar.

Apalagi, pada tahun ini jumlah pemudik diprediksi akan mengalami peningkatan.

"Ini semua kita lakukan agar proses perjalanan mudik betul-betul bisa terkelola dengan baik dan masyarakat bisa sampai tujuan mudik dengan lancar dan juga harapan kita semuanya selamat," ujar Sigit.

Baca Juga:

Kapolri Tegaskan Brigjen Endar Priantoro Masih Anggota KPK

Sigit juga memberikan imbauan kepada semua masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk mengikuti seluruh aturan-aturan yang telah disiapkan demi menjamin terwujudnya keamanan dan kenyamanan.

"Sehingga semuanya bisa melaksanakan mudik aman, tertib dan menghindari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di jalan," ucap Sigit.

Tak hanya itu, Sigit menegaskan, pekan depan Polri dan lintas sektoral terkait akan melakukan apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Ketupat 2023.

"Polri akan melaksanakan apel gelaran Operasi Ketupat dalam rangka mengawal dan mengamankan agar mudik berjalan lancar sesuai dengan harapan masyarakat," tutup Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Bakal Lepas 23 Ribu Peserta Mudik Gratis Gunakan 428 Bus

#Polri #Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Pengamanan Hari Raya #Mudik #Arus Mudik #Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Bagikan