Polri Sebut Setiap Tahapan di Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Gangguan Keamanan
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Yassin Kosasih / dok Humas Polri
MerahPutih.com - Polri siap melakukan pengamanan penuh di Pilkada 2024. Situasi Pilkada dianggap berpotensi mengalami gangguan keamanan.
Oleh karena itu, Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Yassin Kosasih menekankan pentingnya kesiapan yang matang dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi selama Pilkada.
"Setiap tahapan Pilkada memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berbeda-beda dengan eskalasi yang juga berbeda,” kata Yassin di Jakarta, Selasa (25/6).
Yassin menilai, anak buahnya perlu mematangkan kesiapan dalam mengamankan jalannya Pilkada. Itu termasuk mapping kerawanan, rencana pengamanan (Renpam), langkah-langkah antisipasi, mitigasi bila ada konflik, pelaporan, dan evaluasi.
Baca juga:
Pilkada Jateng, PDIP Pertimbangkan Bambang Pacul hingga Irjen Ahmad Luthfi
Yassin juga menginstruksikan kepada seluruh Dirpolairud Polda jajaran untuk mendekati tokoh masyarakat di level bawah untuk menutup celah terjadinya gangguan keamanan.
"Laksanakan latihan kemampuan (Latkatpuan), maksimalkan peran Polisi RW dalam pendekatan dengan tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), dan tokoh adat (Toda) di wilayah maritim," ujar jenderal bintang dua Polri ini.
Selain itu, Irjen Yassin menekankan pentingnya kolaborasi dengan unsur Polda lainnya seperti Binmas dan Sabhara, dalam mengelola situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
"Perlunya berkolaborasi dengan unsur Polda (Binmas dan Sabhara) dalam mengelola Sitkamtibmas agar seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis," imbuhnya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga