Polri Sebut Setiap Tahapan di Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Gangguan Keamanan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 25 Juni 2024
Polri Sebut Setiap Tahapan di Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Gangguan Keamanan

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Yassin Kosasih / dok Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri siap melakukan pengamanan penuh di Pilkada 2024. Situasi Pilkada dianggap berpotensi mengalami gangguan keamanan.

Oleh karena itu, Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Yassin Kosasih menekankan pentingnya kesiapan yang matang dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi selama Pilkada.

"Setiap tahapan Pilkada memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berbeda-beda dengan eskalasi yang juga berbeda,” kata Yassin di Jakarta, Selasa (25/6).

Yassin menilai, anak buahnya perlu mematangkan kesiapan dalam mengamankan jalannya Pilkada. Itu termasuk mapping kerawanan, rencana pengamanan (Renpam), langkah-langkah antisipasi, mitigasi bila ada konflik, pelaporan, dan evaluasi.

Baca juga:

Pilkada Jateng, PDIP Pertimbangkan Bambang Pacul hingga Irjen Ahmad Luthfi

Yassin juga menginstruksikan kepada seluruh Dirpolairud Polda jajaran untuk mendekati tokoh masyarakat di level bawah untuk menutup celah terjadinya gangguan keamanan.

"Laksanakan latihan kemampuan (Latkatpuan), maksimalkan peran Polisi RW dalam pendekatan dengan tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), dan tokoh adat (Toda) di wilayah maritim," ujar jenderal bintang dua Polri ini.

Selain itu, Irjen Yassin menekankan pentingnya kolaborasi dengan unsur Polda lainnya seperti Binmas dan Sabhara, dalam mengelola situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

"Perlunya berkolaborasi dengan unsur Polda (Binmas dan Sabhara) dalam mengelola Sitkamtibmas agar seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis," imbuhnya. (knu)

#Pilkada 2024 #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - 2 jam, 6 menit lalu
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Bagikan