Polri Prediksi Puncak Mudik 2023 Terjadi pada 19-21 April

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 02 April 2023
Polri Prediksi Puncak Mudik 2023 Terjadi pada 19-21 April

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2023). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian terus mempersiapkan diri menghadapi arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemudik tahun ini diprediksi lebih tinggi dibanding sebelumnya karena ditiadakannya aturan PPKM.

Polri memprediksi, puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi dari 19 - 21 April.

"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414 karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Minggu (2/4).

Baca Juga:

Terminal Tirtonadi Solo Persiapkan Skema Kedatangan Pemudik Antisipasi Penumpukan

Sandi menjelaskan, Polri bersama Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait (pengelola jalan tol) telah mensurvei situasi arus lalu lintas saat mudik dan arus balik Lebaran 2023.

Polri bersama pemangku kepentingan terkait membagi arus balik terjadi dalam dua periode, yakni periode pertama tanggal 24 - 25 April 2023, dan, periode kedua dari tanggal 29 April sampai dengan 1 Mei 2023.

"Menghadapi arus balik nanti juga akan diberlakukan sistem one way, mulai dari KM 414 hingga KM 72," katanya menerangkan, dikutip Antara.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, pihak kepolisian sudah menentukan beberapa titik krusial yang berpotensi masalah saat terjadi lonjakan mudik Lebaran 2023, antara lain jalur tol Trans Jawa, jalur tol ke arah Jawa Tengah, di mana Tol Cipali menjadi titik krusial, baik arus mudik maupun arus balik.

Baca Juga:

Polda Jabar Cek Kesiapan Jalur Mudik untuk Antisipasi Kemacetan

Kemudian di rest area Sumatera dan Jawa. Dan untuk jalur Sumatera, menurut Sandi, ada di Indralaya-Palembang, sementara untuk rest area jalur Jawa berada di Tol Cipali.

"Sementara untuk di Pelabuhan Merak dari pengalaman tahun lalu, angkutan Lebaran sempat terjadi kepadatan," ujarnya.

Selain di jalur tol Jawa dan Sumatera, kata Sandi, titik krusial lainnya yang menjadi perhatian Polri yakni jalur arteri di Jawa. Kemudian, jalur utama yang digunakan roda dua dan alternatif roda empat juga berpotensi terjadinya kepadatan. Hal tersebut bisa terjadi kecelakaan dan gangguan kamtibmas.

Sementara untuk lokasi wisata juga pada saat Lebaran juga diperkirakan akan terjadi lonjakan pengunjung.

"Bila terjadinya kemacetan, kami akan mengurai kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu-lintas yakni contraflow, one way dan juga ganjil-genap," paparnya.

Peraih Adhi Makayasa 1995 itu menambahkan untuk kelancaran arus mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini, Polri menggelar Operasi Ketupat 2023, dengan mengerahkan sebanyak 148.211 personel Polri.

Pelibatan kekuatan tersebut, baik dari Mabes Polri sebanyak 1.240 personel, Polda 91.153 personel dan instansi terkait sebanyak 55.818 personel. (*)

Baca Juga:

Pemprov Jatim Sediakan 161 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2023

#Mudik Lebaran #Lebaran #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Bagikan