Polri Periksa Wartawan Senior Terkait Kasus Said Didu


Said Didu. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Koz/am)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri berencana memanggil Hersubeno Arief untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (19/5) besok.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam video tersebut, Said diwawancarai oleh wartawan senior Hersubeno Arief.
Baca Juga
Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut
"HA berperan sebagai pewawancara dan yang merekam wawancara bersama SD," tuturnya kepada wartawan, Senin (18/5).
Seperti diberitakan Said Didu sempat tak memenuhi panggilan polisi. Panggilan pertama pada Senin (1/5) dengan alasan masih diberlakukan PSBB dan panggilan kedua Senin (11/5) namun akhirnya dia bersedia diperiksa Jumat (15/5) kemarin.

Said Didu belakangan ini disibukkan atas pernyataannya di kanal YouTube Muhammad Said Didu yang berjudul Luhut: Hanya Pikirkan Uang, Uang, dan Uang yang diupload pada 27 Maret.
Video berdurasi 22 menit 44 detik tersebut dianggap menusuk Luhut. Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi, meminta Said Didu meminta maaf dan jika dalam 2x24 jam tidak ada permintaan maaf pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Baca Juga
Said Didu ternyata hanya mengirimkan surat klarifikasi dan menyatakan itu merupakan bentuk kritik yang ditujukan pada Luhut selama mengatasi pademi COVID-19
Dia menilai Luhut lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan bidang investasi termasuk Ibukota Negara baru.
Buntutnya Said Didu pun dilaporkan ke polisi dengan sejumlah pasal. Mulai dari Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga
Menurut pengacara Luhut Arief Patramijaya, Luhut juga telah diperiksa polisi sebagai saksi korban. Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim pada 8 April 2020. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pemeriksaan Said Didu Diminta Tidak Dipolitisasi

Said Didu Serukan untuk Turunkan 'Raja Jawa'

Said Didu 'Semprot' Erick Thohir saat Demo Sengketa Pilpres
