Polri Pastikan Profesional Tangani Kasus Kebocoran Putusan MK Denny Indrayana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Juni 2023
Polri Pastikan Profesional Tangani Kasus Kebocoran Putusan MK Denny Indrayana

Mantan wamenkumham Denny Indrayana (kanan) melalui sambungan virtual dalam Forum Legislasi dengan tema "Mencermati Putusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/HO-KW

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri memastikan akan bersikap profesional dalam menangani perkara hukum yang menyeret nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Denny dilaporkan oleh seseorang atas nama AWW ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal sistem Pemilu 2024.

Terkait dengan hal tersebut, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, Polri berkomitmen profesional dalam setiap menangani perkara, termasuk laporan terhadap Denny Indrayana.

Baca Juga:

Polri akan Periksa Denny Indrayana Terkait Laporan Dugaan Kebocoran Putusan MK

“Tidak hanya kasus ini. Polri komitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara,” ujar Nurul kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/6).

Nurul menyampaikan bahwa perihal laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum ada perkembangan lebih lanjut.

Kendati demikian, Nurul menambahkan apabila sudah ada perkembangan perihal penanganan perkara tersebut nantinya akan disampaikan secara berkala.

“Masih didalami oleh Bareskrim. Jika ada update nanti kita sampaikan,” tandasnya.

Baca Juga:

Denny Indrayana: Cawe-cawe Nyata Jokowi, Biarkan Moeldoko 'Copet' Partai Demokrat

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem pemilihan umum (pemilu).

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendalami adanya laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor an. AWW,” ujar Shandi dalam keterangan yang diterima, Jumat (2/6/2023).

Adapun terlapor yang disertakan dalam laporan polisi tersebut yakni pemilik atau pengguna dari akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.

Sementara barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut di antaranya 1 bundel tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 buah flashdisk berwarna putih merk Sony 16 Gb. (Knu)

Baca Juga:

Diduga Bocorkan Hasil Putusan MK, Denny Indrayana Sulit Dijerat Pidana

#Denny Indrayana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan terkait gugatan syarat pendidikan Gibran malam ini. Simak isi lengkap gugatan Denny Indrayana di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Mengupas Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Jelang Sidang Putusan MK Malam Nanti
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat ke MK oleh Denny Indrayana, Jokowi: Masak Disuruh Paket C Lagi
Wapres Gibran sudah menempuh pendidikan SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura, dan kemudian di O-Level.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ijazah Gibran Digugat ke MK oleh Denny Indrayana, Jokowi: Masak Disuruh Paket C Lagi
Indonesia
Denny Indrayana Prediksi Permohonan Kubu 01 dan 02 Dikabulkan MK
Keputusan MK patut ditunggu.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Maret 2024
Denny Indrayana Prediksi Permohonan Kubu 01 dan 02 Dikabulkan MK
Indonesia
Ketua DPR Tanggapi Surat Pemakzulan Jokowi dari Denny Indrayana
Puan menegaskan jika surat Denny sudah sampai di DPR RI pasti akan tetap dia terima.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Januari 2024
Ketua DPR Tanggapi Surat Pemakzulan Jokowi dari Denny Indrayana
Bagikan