Polri Masuk Institusi Berkinerja Terbaik versi Gallup Global Law and Order Index 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Oktober 2022
Polri Masuk Institusi Berkinerja Terbaik versi Gallup Global Law and Order Index 2022

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ternyata mendapatkan pengakuan dari Lembaga jajak pendapat dunia, Gallup, Inc.

Dalam laporan Gallup Global Law and Order Index 2022, institusi Polri mendapatkan apresiasi baik pada kinerja Kepolisian. Padahal saat ini tingkat kepercayaan pada polisi di dalam negeri tengah disorot.

Baca Juga:

Polisi Hentikan Festival Berdendang Bergoyang

Laporan yang dipublikasikan Gallup pada 27 Oktober 2022 tersebut menempatkan Polri di lima besar dunia setelah Singapura, Tajikistan, Norwegia, dan Swiss.

Posisi lima besar ini merujuk pada persepsi masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian masing-masing negara.

Seperti Singapura berada di peringkat pertama dengan raihan 96 basis poin. Disusul Tajikistan dengan 95 basis poin, Norwegia 93 basis poin, dan Swiss 92 basis poin.

Kemudian Indonesia di peringkat lima dengan raihan sama dengan Swiss, yakni 92 basis poin. Indikator itu memaparkan berbagai penilaian spesifik penegakkan hukum dan ketertiban masyarakat di masing-masing negara.

Poin utama pertanyaan survei Gallup, pertama, rasa aman masyarakat ketika bepergian di malam hari. Lalu, dalam 12 bulan terakhir masyarakat tak mengalami perampasan atau pencurian harta.

Terakhir, dalam satu tahun terakhir tidak pernah mengalami serangan atau perampokan di jalanan. Pertanyaan-pertanyaan ini ditanyakan saat wawancara terhadap hampir 127 ribu orang dewasa. Mereka tersebar di lebih dari 120 negara.

"Asia Tenggara (ASEAN) merupakan rumah bagi kenaikan kepercayaan terbesar pada 2021, naik empat poin dari 78 persen menjadi 82 persen. Kawasan ini memimpin semua wilayah lain dalam ukuran tersebut," ujar laporan Gallup yang dikutip, Minggu (30/10).

Gallup menjelaskan, peningkatan indeks yang dialami Singapura memperlihatkan masyarakat di negara tersebut memiliki persepsi kepercayaan yang tinggi terhadap kepolisian setempat. Persentase kepercayaannya mencapai 93 persen.

Untuk Indonesia, kepercayaan warga terhadap kepolisian melonjak 92 persen. Sementara 2021 sebesar 81 persen. Indikator sebelumnya turun dipicu peristiwa penanganan demonstrasi yang masih keras.

Sementara itu, penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terjadi di Amerika Utara, yang juga merepresentasikan turunnya angka kepercayaan secara umum di AS. Rangkaian peristiwa penegakkan hukum dengan menggunakan kekerasan disinyalir menjadi penyebabnya.

"Hampir tiga dari empat orang Amerika (74 persen) pada tahun 2021 mengatakan mereka yakin dengan polisi setempat mereka. Angka itu turun dari posisi 82 persen pada tahun 2020," tulis laporan resmi Gallup. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Periksa 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

#Polri #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Bagikan