Polri Ditantang Bongkar Kasus Pagar Laut Sampai ke Level Tertinggi, Jangan Cuma Aktor Lapangan yang Diproses

Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasang spanduk berwarna merah di titik pemagaran laut 30,16 km di Tangerang
Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai, kasus ini menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Termasuk aktor utama yang diduga menjadi dalang di balik dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut.
“Kami berharap Polri dapat menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga ke level tertinggi,” kata Johan, Rabu (12/2).
Menurut Johan, kasus ini jangan hanya mengungkap pelaku ‘ecek-ecek’. “Jangan sampai hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara pihak yang merancang dan mengendalikan dugaan korupsi ini luput dari jeratan hukum,” tegasnya.
Baca juga:
Dukung Penuh Penyelesaian Kasus Pagar Laut Tangerang, Sahroni: Usut Sampai Atas-atasnya
Johan juga mengapresiasi penggeledahan rumah dan kantor kepala desa Kohod yang dilakukan pada Senin (11/2).
Hal ini dianggap Johan menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor kelautan dan perikanan.
“Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek seperti ini,” ujar Johan yang juga politikus PKS ini.
Baca juga:
Bareskrim: Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang Sudah Berlangsung Sejak 2021
Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kasus ini serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek-proyek serupa tidak lagi menjadi ladang korupsi.
“Dengan langkah tegas yang diambil oleh Polri, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi semakin meningkat,” tutup Johan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tanggul Beton di Pesisir Cilincing Bikin Heboh, Pramono Anung Tegaskan Tidak Keluarkan Izin

PKS Kritik Aparat Soal Bebasnya Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut Merugikan Negara Rp 48 Miliar

Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Komisi IV DPR Soroti Pembangunan Pagar Laut Tangerang, KKP Diminta Lakukan Audit

Kasus Pagar Laut di Bekasi Lanjut ke Penyidikan, Polisi Sudah Kantongi Suspek Tersangka

Prabowo Terseret Citizen Lawsuit Pagar Laut Tangerang, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Selasa Pekan Depan

Warga Desa Kohod Gugat Prabowo Hingga Agung Sedayu ke PN Jakpus terkait Pagar Laut

Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan
