Umumkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Polri Dikritik 'Genit' Langkahi Pemda

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 April 2020
Umumkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Polri Dikritik 'Genit' Langkahi Pemda

Ilustrasi BPKB dan STNK. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai Polri tak bisa memberikan pembebasan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menurut Presidium ITW Edison Siahaan, pembebasan denda PKB bukan kewenangan Polri, tetapi kebijakan Pemprov masing-masing wilayah. Sementara, kebijakan ini justru diumumkan oleh Polri dan tak melibatkan pemda

Baca Juga

Selama COVID-19, Polisi Hapus Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan

"Jangan terlalu genit hanya untuk ingin mendapat perhatian masyarakat, sehingga lupa tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi)," kata Edison Siahaan kepada Merahputih.com, Kamis (2/4).

Meskipun ada beberapa wilayah yang sudah mengumumkan pembebasan denda PKB, tetapi belum semua wilayah di Indonesia.

"Meskipun ada beberapa wilayah yang sudah mengumumkan pembebasan denda PKB, tetapi belum semua wilayah di Indonesia. Bahkan, Pemprov DKI masih sedang melakukan pembahasan untuk menemukan detail dan foumulasi yang akan diterapkan," terang Edison.

Pemilik kendaraan antre membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Corner di Alun-alun Malang, Jawa Timur, Senin (8/10/2018). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/kye/18.
Pemilik kendaraan antre membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Corner di Alun-alun Malang, Jawa Timur, Senin (8/10/2018). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/kye/18.

ITW berharap, agar pejabat jangan terlalu genit apalagi memanfaatkan situasi gawat wabah virus corona menjadi panggunng pencitraan.

Diketahui, Korlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan kepada masyarakat bahwa wajib pajak yang masa pajak kendaraannya jatuh tempo pada periode 26 Maret-29 Mei 2020 tidak dikenakan denda. Kebijakan ini dilakukan berkaitan dengan status darurat wabah virus corona

"Selama KLB (kejadian luar biasa) covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei (2020) tidak didenda," ujar dia.

Baca Juga

Jokowi Pilih PSBB, DPR: Pemerintah tidak Punya Uang untuk Terapkan Lockdwon

Dirinya mengatakan, kebijakan pajak kendaraan motor akan ditentukan masing-masing oleh Pemerintah Daerah. Istiono memerintahkan Direktur Lalu Lintas di tiap wilayah untuk berkoordinasi dengan Pemda masing-masing.

"Saya kemarin sudah sampaikan jajaran Dirlantas, agar koordinasi dengan Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Provinsi masing-masing," katanya. (Knu)

#Korlantas #Penghapusan Pajak Berganda #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Dari hasil pemeriksaan, ada 120 kendaraan dinas menunggak membayar pajak.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan Dinas Pelat Merah Pemkot Solo Terjaring Razia
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan