Polri Buru Penyebar Hoaks Isu Densus 88 Bakal Tangkap Perwira TNI Aktif


Ilustrasi hoaks
MerahPutih.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya isu rencana penangkapan terhadap sejumlah perwira TNI aktif oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terkait rusuh 22 Mei lalu.
Isi pesan berantai dengan judul "Hasil Penyadapan Mabes Polri tentang Rencana Densus 88 untuk melakukan Penangkapan Perwira TNI Aktif". Pesan hoaks itu mengatasnamakan Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Brigjen Martinus Hukom.

Dalam pesan itu menyebutkan soal rencana penangkapan perwira TNI aktif terkait rencana pembunuhan terhadap eks Kepala Badan Intelijen Negara A.M Hendropriyono dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Goeris Mere. Dalam pesannya, si penulis seakan memberikan arahan untuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA: Pengamat Politik Paparkan Strategisnya PAN dan Demokrat dalam Koalisi Jokowi
Humas Polri melalui akun resmi Twitternya memastikan surat itu tidak benar. Martinus saat ini menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Teroris, bukan pejabat di Densus 88.
"Brigjen Martinus Hukom saat ini menjabat Direktur Penegakan Hukum BNPT dan tidak pernah mengirimkan pesan tersebut," kata Humas Polri dalam akun media sosialnya, Senin (10/6).
Polri saat ini memang menahan dua tersangka dari purnawirawan TNI terkait aksi rusuh 22 Mei di depan Bawaslu. Mereka adalah Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang terkait kasus kepemilikan senjata ilegal, dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, mantan Panglima Kostrad, yang terkait kasus makar dan rencana pembunuhan empat tokoh politik.
Puluhan purnawirawan TNI sudah memprotes penahanan tersebut secara terbuka lewat konferensi pers. Pada saat bersamaan, Presiden Jokowi juga mengumpulkan sejumlah purnawirawan jenderal TNI untuk menjelaskan proses penegakan hukum itu.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri siapa-siapa di balik penyebar hoax ini. Dia menyebut, ada yang memang sengaja menyebarkan isu dan konten-konten negatif yang mencoba merusak soliditas Polri dan TNI.
"Masyarakat kami minta agar tidak percaya dengan informasi-informasi yang tersebar di media sosial. Silakan verifikasi melalui media yang terpercaya dan melalui media sosial resmi Divisi Humas Polri," kata Dedi kepada wartawan.
Ia mengingatkan agar siapapun tidak ikut menyebarkan berita bohong. Diketahui penyebar berita bohong bisa dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dedi juga menegaskan, soliditas Polri dan TNI tetap terjaga di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Polri dan TNI terus bersinergi dalam berbagai hal, termasuk dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.
BACA JUGA: Setuju Demokrat Bergabung 01, Nasdem: Mereka Tak Pernah Sebar Hoaks dan SARA
Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota Polri dan TNI yang bekerja keras siang dan malam dalam demi kelancaran masyarakat berkendara.
"Tetap semangat kepada anggota Polri dan prajurit TNI di manapun bertugas. Jaga terus soliditas dan kebersamaan yang selama ini terus terjalin dengan baik," ucapnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi

Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror

Kantor Polres Kampung Halaman SBY Diancam Mau Diledakan, Densus 88 Masih Terus Siaga

Polisi Ungkap Rencana Terselubung 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng

Densus 88 Sita 12 Benda Berbahaya di Rumah Kos Terduga Teroris Sukoharjo

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jateng, Tersebar di 3 Kota

Lokasi dan Hari Densus Tangkap 7 Orang Terkait Ancaman Teror Paus Fransiskus
