Polri Buru Penyebar Hoaks Isu Densus 88 Bakal Tangkap Perwira TNI Aktif

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Juni 2019
Polri Buru Penyebar Hoaks Isu Densus 88 Bakal Tangkap Perwira TNI Aktif

Ilustrasi hoaks

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Warganet dihebohkan dengan beredarnya isu rencana penangkapan terhadap sejumlah perwira TNI aktif oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terkait rusuh 22 Mei lalu.

Isi pesan berantai dengan judul "Hasil Penyadapan Mabes Polri tentang Rencana Densus 88 untuk melakukan Penangkapan Perwira TNI Aktif". Pesan hoaks itu mengatasnamakan Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Brigjen Martinus Hukom.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Dalam pesan itu menyebutkan soal rencana penangkapan perwira TNI aktif terkait rencana pembunuhan terhadap eks Kepala Badan Intelijen Negara A.M Hendropriyono dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Goeris Mere. Dalam pesannya, si penulis seakan memberikan arahan untuk Satuan Tugas Khusus untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA: Pengamat Politik Paparkan Strategisnya PAN dan Demokrat dalam Koalisi Jokowi

Humas Polri melalui akun resmi Twitternya memastikan surat itu tidak benar. Martinus saat ini menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Teroris, bukan pejabat di Densus 88.

"Brigjen Martinus Hukom saat ini menjabat Direktur Penegakan Hukum BNPT dan tidak pernah mengirimkan pesan tersebut," kata Humas Polri dalam akun media sosialnya, Senin (10/6).

Polri saat ini memang menahan dua tersangka dari purnawirawan TNI terkait aksi rusuh 22 Mei di depan Bawaslu. Mereka adalah Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, mantan Danjen Kopassus yang terkait kasus kepemilikan senjata ilegal, dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, mantan Panglima Kostrad, yang terkait kasus makar dan rencana pembunuhan empat tokoh politik.

Puluhan purnawirawan TNI sudah memprotes penahanan tersebut secara terbuka lewat konferensi pers. Pada saat bersamaan, Presiden Jokowi juga mengumpulkan sejumlah purnawirawan jenderal TNI untuk menjelaskan proses penegakan hukum itu.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri siapa-siapa di balik penyebar hoax ini. Dia menyebut, ada yang memang sengaja menyebarkan isu dan konten-konten negatif yang mencoba merusak soliditas Polri dan TNI.

"Masyarakat kami minta agar tidak percaya dengan informasi-informasi yang tersebar di media sosial. Silakan verifikasi melalui media yang terpercaya dan melalui media sosial resmi Divisi Humas Polri," kata Dedi kepada wartawan.

Ia mengingatkan agar siapapun tidak ikut menyebarkan berita bohong. Diketahui penyebar berita bohong bisa dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ilustrasi hoaks

Dedi juga menegaskan, soliditas Polri dan TNI tetap terjaga di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Polri dan TNI terus bersinergi dalam berbagai hal, termasuk dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.

BACA JUGA: Setuju Demokrat Bergabung 01, Nasdem: Mereka Tak Pernah Sebar Hoaks dan SARA

Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota Polri dan TNI yang bekerja keras siang dan malam dalam demi kelancaran masyarakat berkendara.

"Tetap semangat kepada anggota Polri dan prajurit TNI di manapun bertugas. Jaga terus soliditas dan kebersamaan yang selama ini terus terjalin dengan baik," ucapnya. (Knu)

#Densus 88
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Saat ini pihak Saudi sendiri juga sedang melakukan pengembangan atas ancaman itu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Indonesia
Kantor Polres Kampung Halaman SBY Diancam Mau Diledakan, Densus 88 Masih Terus Siaga
Polisi masih belum mau memastikan kedua pria yang mengancam akan meledakan Polres Pacitan anggota jaringan teroris.
Wisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Kantor Polres Kampung Halaman SBY Diancam Mau Diledakan, Densus 88 Masih Terus Siaga
Indonesia
Polisi Ungkap Rencana Terselubung 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng), Senin (4/11/).
Soffi Amira - Selasa, 05 November 2024
Polisi Ungkap Rencana Terselubung 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng
Indonesia
Densus 88 Sita 12 Benda Berbahaya di Rumah Kos Terduga Teroris Sukoharjo
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
Densus 88 Sita 12 Benda Berbahaya di Rumah Kos Terduga Teroris Sukoharjo
Indonesia
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jateng, Tersebar di 3 Kota
Penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan di Karanganyar, Demak, dan Kudus.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jateng, Tersebar di 3 Kota
Indonesia
Lokasi dan Hari Densus Tangkap 7 Orang Terkait Ancaman Teror Paus Fransiskus
Sebanyak tujuh orang ditangkap atas tuduhan pelaku kasus tindak pidana pengancaman teror kunjungan pemimpin agama Katolik Paus Fransiskus di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 September 2024
Lokasi dan Hari Densus Tangkap 7 Orang Terkait Ancaman Teror Paus Fransiskus
Bagikan