Polri Beri Tugas Khusus Novel Baswedan untuk Tutup Celah Korupsi Tata Kelola Cukai


Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo bersama mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (3/1/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Lama tak terdengar kabarnya, Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri kembali muncul ke publik.
Ia memberi kabar bahwa tengah melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia.
Mantan penyidik senior KPK ini menambahkan, pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Terseret Kasus Anies, Novel Dipanggil KPK
“Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai,” jelas Novel, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/5).
Adapun selama itu, lanjut Novel, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan-permasalahan cukai yang perlu dicari solusinya.
Sementara itu, Herry Muryanto selaku Kasatgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim.
Tim ini diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal.
"Mereka untuk fokus mencegah korupsi di sektor cukai," jelas Herry.
Baca Juga:
Novel Baswedan Ungkap Sisi Negatif Perdagangan Barang Bekas Impor
Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap sebagai anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program Pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor cukai.
Mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali mengungkapkan, dengan adanya perbaikan tata kelola cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas.
"Khususnya dalam penerimaan keuangan negara dari cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan serta penyelewengan," ungkap Yudi. (Knu)
Baca Juga:
Novel Baswedan Sebut Ganjar Belum Cukup Bukti Terlibat Korupsi e-KTP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
