Polri Beri Tugas Khusus Novel Baswedan untuk Tutup Celah Korupsi Tata Kelola Cukai


Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo bersama mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (3/1/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Lama tak terdengar kabarnya, Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri kembali muncul ke publik.
Ia memberi kabar bahwa tengah melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia.
Mantan penyidik senior KPK ini menambahkan, pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Terseret Kasus Anies, Novel Dipanggil KPK
“Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai,” jelas Novel, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/5).
Adapun selama itu, lanjut Novel, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan-permasalahan cukai yang perlu dicari solusinya.
Sementara itu, Herry Muryanto selaku Kasatgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim.
Tim ini diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal.
"Mereka untuk fokus mencegah korupsi di sektor cukai," jelas Herry.
Baca Juga:
Novel Baswedan Ungkap Sisi Negatif Perdagangan Barang Bekas Impor
Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap sebagai anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program Pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor cukai.
Mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali mengungkapkan, dengan adanya perbaikan tata kelola cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas.
"Khususnya dalam penerimaan keuangan negara dari cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan serta penyelewengan," ungkap Yudi. (Knu)
Baca Juga:
Novel Baswedan Sebut Ganjar Belum Cukup Bukti Terlibat Korupsi e-KTP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat

Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan

WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
