Polri Beri Tugas Khusus Novel Baswedan untuk Tutup Celah Korupsi Tata Kelola Cukai
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo bersama mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (3/1/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Lama tak terdengar kabarnya, Novel Baswedan selaku Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri kembali muncul ke publik.
Ia memberi kabar bahwa tengah melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia.
Mantan penyidik senior KPK ini menambahkan, pentingnya tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Terseret Kasus Anies, Novel Dipanggil KPK
“Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari cukai,” jelas Novel, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/5).
Adapun selama itu, lanjut Novel, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan-permasalahan cukai yang perlu dicari solusinya.
Sementara itu, Herry Muryanto selaku Kasatgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim.
Tim ini diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal.
"Mereka untuk fokus mencegah korupsi di sektor cukai," jelas Herry.
Baca Juga:
Novel Baswedan Ungkap Sisi Negatif Perdagangan Barang Bekas Impor
Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap sebagai anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program Pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor cukai.
Mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini kembali mengungkapkan, dengan adanya perbaikan tata kelola cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas.
"Khususnya dalam penerimaan keuangan negara dari cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan serta penyelewengan," ungkap Yudi. (Knu)
Baca Juga:
Novel Baswedan Sebut Ganjar Belum Cukup Bukti Terlibat Korupsi e-KTP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri