Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Komnas HAM Punya Harapan Besar

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 27 September 2024
Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, Komnas HAM Punya Harapan Besar

Ketua Tim TPPO dan TPKS Komnas HAM Anis Hidayah. (Dok. Anis Hidayah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri baru saja membentuk satuan kerja baru yaitu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Brigjen Desy Andriani ditunjuk menjadi pimpinan satuan penyidik itu.

Komnas HAM menilai, Direktorat ini dibutuhkan keberadaannya. Pasalnya, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) seolah mengancam masyarakat.

“Apalagi korbannya perempuan dan anak,” jelas Ketua Tim TPPO dan TPKS Komnas HAM Anis Hidayah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/9).

Anis menyebut banyak laporan soal kekerasan seksual hingga perdagangan orang yang masuk ke mejanya. Dia menerima pengaduan kasus kekerasan seksual pada periode 2021 hingga 2023 sebanyak 345 aduan dan 244 aduan yang dilaporkan paling banyak mengenai pengabaian hak kelompok rentan dan marginal dalam relasi kuasa.

Baca juga:

Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia

Dalam kurun waktu 2023 sampai Februari 2024, Komnas HAM telah menerima dan memproses pengaduan terkait TPPO sebanyak 92 aduan.

“Berdasarkan data tersebut, Komnas HAM menempatkan isu TPPO menjadi salah satu prioritas kami,” ungkap Anis.

Ditambah salah satu tantangannya adalah masih adanya Aparat Penegak Hukum (APH) yang memfasilitasi jalur perdamaian dan menghentikan penyidikan TPKS dengan alasan restorative justice.

Oleh sebab itu, masih ditemukan beberapa kasus TPKS yang diselesaikan secara kekeluargaan misalnya dengan memfasilitasi perjanjian perdamaian, bahkan ikut membantu mengupayakan pernikahan antara pelaku dengan korban.

“Padahal, dalam Pasal 23 UU TPKS telah disebutkan bahwa penyelesaian perkara TPKS tidak dapat dilakukan dengan penyelesaian di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak,” jelas Anis.

Baca juga:

Jokowi Teken Kenaikan Tukin Pegawai Komnas HAM, Tertinggi Rp 29 Juta

Anis berharap, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO akan membawa harapan baru dalam penanganan TPPO dan TPKS.

“Komnas HAM memandang bahwa dua tindak pidana ini menghasilkan korban yang cukup banyak karena TPPO masuk dalam kategori extraordinary crime,” harap Anis.

#Komnas HAM #Tindak Pidana Perdagangan Orang #Tindak Pidana Kekerasan Seksual #Mabes Polri #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Pada 2025 Brigjen LMI diduga meminta didirikan perusahaan untuk menjual food tray atau wadah makanan (ompreng) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Polisi Aktif Brigjen LMI Tersangka Baru Korupsi MBG, Begini Reaksi Polri
Indonesia
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Gus Jazilul Fawaid meminta Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum pembenahan internal Polri, memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Gus Jazil: Hari Bhayangkara ke-80 Harus Jadi Momentum Pembenahan Internal Polri
Berita
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, bahwa pihaknya sudah membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa
Berita Foto
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Puji Polri, tak Pernah Ada Insiden Teroris selama Pemerintahannya
Prabowo mengatakan bahwa tantangan di masa depan masih banyak. Ada masalah kemiskinan yang merupakan akibat dari korupsi hingga kejahatan penyelundupan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Puji Polri, tak Pernah Ada Insiden Teroris selama Pemerintahannya
Indonesia
Prabowo Dapat Medali Kehormatan, Dinilai Berjasa Mendukung Tugas Kepolisian
Pemberian medali itu juga sebagai bentuk apresiasi atas jasa yang luar biasa terhadap kemajuan Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Prabowo Dapat Medali Kehormatan, Dinilai Berjasa Mendukung Tugas Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Polisi: jangan Kriminalisasi dan tak Boleh Hukum Tajam Kebawah
Prabowo menekankan hukum harus jadi pelindung rakyat dan tak boleh tajam ke bawah dan lemah ke atas.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan  Polisi: jangan Kriminalisasi dan tak Boleh Hukum Tajam Kebawah
Bagikan