Polri Belum Berencana Panggil Rocky Gerung

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Agustus 2023
Polri Belum Berencana Panggil Rocky Gerung

Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi sudah menerima semua laporan yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. Laporan itu baik yang di Bareskrim Polri maupun di Polda jajaran seluruh Indonesia.

Polri langsung menarik seluruh laporan yang berada di Polda jajaran dan laporan sudah diterima Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

Baca Juga

Relawan Jokowi Duga ada Kelompok di Belakang Rocky Gerung yang Serang Jokowi

“Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses (baru) 15 LP sudah diterima Pidum,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/8).

Djuhandhani menuturkan proses penanganan laporan sudah berjalan di Dittipidum maupun di wilayah yang saling terlibat dan berkoordinasi satu sama lain dengan penyidik wilayah.

“Semua masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil,” ucapnya.

Baca Juga

Soal Pernyataan Rocky Gerung, Prabowo: Saya Saksi Pak Jokowi Kerja untuk Bangsa

Proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli, sehingga Djuhandani menyampaikan belum adanya rencana untuk memanggil terlapor dalam kasus tersebut yakni Rocky Gerung.

“Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky), kita lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli,” timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, Saat ini total sebanyak 25 laporan polisi yang sudah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung. Puluhan laporan itu tersebar di Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

25 laporan yang dibuat dan dilayangkan ke polisi terdiri dari 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Djuhandhani. (Knu)

Baca Juga

Soal Pernyataan Rocky Gerung, Warga Solo: Tidak Pantas Disampaikan

#Rocky Gerung #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Bagikan