Polri Bantah Rizieq Shihab Sakit Kritis di Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 25 Januari 2021
Polri Bantah Rizieq Shihab Sakit Kritis di Penjara

Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan kondisi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan kesehatan saat menerima kunjungan keluarga.

"Beliau sehat walafiat," kata Argo kepada wartawan, Senin, (25/1).

Baca Juga:

Babak Baru Kasus Pidana Kontroversi Tes Swab Rizieq Masuk Kejaksaan

Argo menjelaskan, tim dokter Polri melakukan pengecekan kesehatan terhadap Rizieq pukul 10.00 pagi tadi. Hasilnya, tidak ada yang dikhawatirkan kesehatan dan kondisi MRS baik-baik saja.

"Tensi, suhu, saturasi O2 semua normal," katanya.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab dipindahkan ke rumah tahanan Bareskrim Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu dilakukan hari Kamis, 14 Januari 2021.

"Hari ini penahanannya (Rizieq Shihab) dipindahkan ke Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.)
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.)

Tokoh FPI Rizieq Shihab, yang tengah berada dalam tahanan polisi, disebut mengalami sesak napas dan sakit lambung.

"Benar. Sakit di lambung dan kadang sesak napas," kata pengacara dari Rizieq, Aziz Yanuar.

Ia bersyukur belum ada jadwal pemeriksaan untuk Rizieq dalam waktu dekat sehingga kliennya itu bisa beristirahat.

Aziz menyampaikan, pihak keluarga belum berencana mengajukan pembantaran Rizieq. Sebab, pihak keluarga masih diperbolehkan mengirim obat-obatan untuk Rizieq.

Selain itu, Rizieq disebut mendapat perawatan di dalam tahanan. Aziz berkata pihak kepolisian menangani kondisi Rizieq saat ini.

"Alhamdulillah pihak Tahti (Bagian Tahanan dan Barang Bukti) Mabes Polri dan Dokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri sangat baik dan profesional. Kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ujar Aziz.

Baca Juga:

Penguasaan Lahan di Megamendung, Rizieq Shihab dan Seorang Pastor Dipolisikan

Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 13 Desember 2020 terkait kasus kerumunan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kondisi kesehatan Rizieq dikabarkan menurun sejak awal tahun ini. Pengacara Sugito Atmo Prawiro sempat mengajukan pembantaran demi kesehatan Rizieq.

Sugito sempat khawatir Rizieq terserang jantung. Ia juga khawatir karena Rizieq ditahan di sel isolasi tanpa rekan satu sel. (Knu)

Baca Juga:

Wali Kota Bogor Minta Kasus Rizieq Shihab di RS UMMI Dituntaskan

#Breaking #Rizieq Shihab #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Bagikan