Polri Bantah Rizieq Shihab Sakit Kritis di Penjara
Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
MerahPutih.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan kondisi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan kesehatan saat menerima kunjungan keluarga.
"Beliau sehat walafiat," kata Argo kepada wartawan, Senin, (25/1).
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Pidana Kontroversi Tes Swab Rizieq Masuk Kejaksaan
Argo menjelaskan, tim dokter Polri melakukan pengecekan kesehatan terhadap Rizieq pukul 10.00 pagi tadi. Hasilnya, tidak ada yang dikhawatirkan kesehatan dan kondisi MRS baik-baik saja.
"Tensi, suhu, saturasi O2 semua normal," katanya.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab dipindahkan ke rumah tahanan Bareskrim Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu dilakukan hari Kamis, 14 Januari 2021.
"Hari ini penahanannya (Rizieq Shihab) dipindahkan ke Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.
Tokoh FPI Rizieq Shihab, yang tengah berada dalam tahanan polisi, disebut mengalami sesak napas dan sakit lambung.
"Benar. Sakit di lambung dan kadang sesak napas," kata pengacara dari Rizieq, Aziz Yanuar.
Ia bersyukur belum ada jadwal pemeriksaan untuk Rizieq dalam waktu dekat sehingga kliennya itu bisa beristirahat.
Aziz menyampaikan, pihak keluarga belum berencana mengajukan pembantaran Rizieq. Sebab, pihak keluarga masih diperbolehkan mengirim obat-obatan untuk Rizieq.
Selain itu, Rizieq disebut mendapat perawatan di dalam tahanan. Aziz berkata pihak kepolisian menangani kondisi Rizieq saat ini.
"Alhamdulillah pihak Tahti (Bagian Tahanan dan Barang Bukti) Mabes Polri dan Dokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri sangat baik dan profesional. Kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ujar Aziz.
Baca Juga:
Penguasaan Lahan di Megamendung, Rizieq Shihab dan Seorang Pastor Dipolisikan
Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 13 Desember 2020 terkait kasus kerumunan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kondisi kesehatan Rizieq dikabarkan menurun sejak awal tahun ini. Pengacara Sugito Atmo Prawiro sempat mengajukan pembantaran demi kesehatan Rizieq.
Sugito sempat khawatir Rizieq terserang jantung. Ia juga khawatir karena Rizieq ditahan di sel isolasi tanpa rekan satu sel. (Knu)
Baca Juga:
Wali Kota Bogor Minta Kasus Rizieq Shihab di RS UMMI Dituntaskan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah