Polri Bantah Rizieq Shihab Sakit Kritis di Penjara
Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
MerahPutih.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan kondisi tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Hal itu dipastikan usai dilakukan pemeriksaan kesehatan saat menerima kunjungan keluarga.
"Beliau sehat walafiat," kata Argo kepada wartawan, Senin, (25/1).
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Pidana Kontroversi Tes Swab Rizieq Masuk Kejaksaan
Argo menjelaskan, tim dokter Polri melakukan pengecekan kesehatan terhadap Rizieq pukul 10.00 pagi tadi. Hasilnya, tidak ada yang dikhawatirkan kesehatan dan kondisi MRS baik-baik saja.
"Tensi, suhu, saturasi O2 semua normal," katanya.
Untuk diketahui, Rizieq Shihab dipindahkan ke rumah tahanan Bareskrim Polri dari Rutan Polda Metro Jaya. Pemindahan itu dilakukan hari Kamis, 14 Januari 2021.
"Hari ini penahanannya (Rizieq Shihab) dipindahkan ke Bareskrim," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan.
Tokoh FPI Rizieq Shihab, yang tengah berada dalam tahanan polisi, disebut mengalami sesak napas dan sakit lambung.
"Benar. Sakit di lambung dan kadang sesak napas," kata pengacara dari Rizieq, Aziz Yanuar.
Ia bersyukur belum ada jadwal pemeriksaan untuk Rizieq dalam waktu dekat sehingga kliennya itu bisa beristirahat.
Aziz menyampaikan, pihak keluarga belum berencana mengajukan pembantaran Rizieq. Sebab, pihak keluarga masih diperbolehkan mengirim obat-obatan untuk Rizieq.
Selain itu, Rizieq disebut mendapat perawatan di dalam tahanan. Aziz berkata pihak kepolisian menangani kondisi Rizieq saat ini.
"Alhamdulillah pihak Tahti (Bagian Tahanan dan Barang Bukti) Mabes Polri dan Dokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Mabes Polri sangat baik dan profesional. Kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ujar Aziz.
Baca Juga:
Penguasaan Lahan di Megamendung, Rizieq Shihab dan Seorang Pastor Dipolisikan
Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 13 Desember 2020 terkait kasus kerumunan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kondisi kesehatan Rizieq dikabarkan menurun sejak awal tahun ini. Pengacara Sugito Atmo Prawiro sempat mengajukan pembantaran demi kesehatan Rizieq.
Sugito sempat khawatir Rizieq terserang jantung. Ia juga khawatir karena Rizieq ditahan di sel isolasi tanpa rekan satu sel. (Knu)
Baca Juga:
Wali Kota Bogor Minta Kasus Rizieq Shihab di RS UMMI Dituntaskan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0