Polrestabes Surabaya Kembali Ungkap Prostitusi Daring


Ilustrasi Pelacuran Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.Com - Prostitusi daring atau pelacuran online makin meresahkan warga Surabaya. Teranyar, polisi menetapkan seorang perempuan berinisial SK sebagai tersangka karena mempromosikan layanan Open BO Threesome di grup Facebook.
"Perempuan warga Bulak Setro Surabaya berusia 27 tahun itu menjalankan bisnis prostitusi melalui sebuah grup di media sosial Facebook," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu (22/11).
AKP Ruth Yeni sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, di grup Facebook itu SK menuliskan "Open BO Layanan Threesome", dengan menampilkan foto seorang perempuan berinisial AY.
"Artinya SK dan AY siap dibooking," katanya. Di grup Facebook tersebut SK juga mencantumkan tarif senilai Rp 850 ribu per 2 jam.
Polisi lantas menelusurinya. "Transaksinya lewat percakapan pribadi di Facebook yang kemudian berlanjut di media sosial Whatsapp," ucap Ruth.
Hingga akhirnya diperoleh kesepakatan antara SK, AY dan seorang lelaki pelanggannya yang berlanjut di sebuah hotel kawasan Jalan Embong Kenongo Surabaya, polisi pun bergerak melakukan penggerebekan.
Polisi menyatakan AY dan seorang lelaki pelanggannya sebagai korban dan hanya menetapkan SK sebagai tersangka.
Penyelidikan polisi mengungkap AY, usia 27 tahun, ternyata adalah tetangga SK di Jalan Bulak Setro Surabaya.
Kepada polisi, SK berdalih baru pertama kali menjual tetangganya itu setelah mengeluh butuh uang dan dia berniat membantunya.
Dari tarif Rp 850 ribu, SK mengaku mengambil bagian Rp 425 ribu, yang artinya hasilnya dibagi rata dengan AY.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Ruth mengatakan grup Facebook yang menjadi sarana tersangka SK dalam menjalankan bisnisnya selama ini kerap digunakan oleh mucikari lain dalam menjalankan bisnis serupa.
"Sebelumnya kami juga pernah menangkap pelaku lain dari grup Facebook ini sehingga kami masih terus mengembangkan penyelidikan," ujarnya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital

Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah

Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan

Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’

Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos

Admin dan Member yang Suka Unggah Konten ‘Seks Sedarah’ Ditangkap, Identitas Masih ‘Dirahasiakan’

Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah

Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak

DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa
