Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polresta Surakarta Bongkar Kasus Pembunuhan Dua Orang dengan Cara Diracun Tikus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 April 2020
Polresta Surakarta Bongkar Kasus Pembunuhan Dua Orang dengan Cara Diracun Tikus

Anggota Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap pelaku pembunuhan dua orang dengan cara memberi racun tikus, Rabu (15/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satreskrim Polresta Surakarta, Jawa Tengah, berhasil membongkar kasus pembunuhan dua orang yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, di rumah kontrakan Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo pada 9 April lalu. Tersangka pembunuhan adalah laki-laki berinisial G.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekat membunuh seorang laki-laki dan perempuan itu dengan motif ingin mengambil uang senilai Rp725 juta milik korban lelaki. Pembunuhan dilakukan dengan menaruh racun tikus pada minuman.

Baca Juga:

Hari Pertama PSBB Bodebek, Jabar Salurkan 5.000 Paket Bansos Pakai Pos dan Ojek

Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito mengungkapkan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Awalnya, tersangka ini berstatus saksi. Fakta di lapangan tersangka berada di TKP bersama kedua korban yakni seorang laki-laki berinisial SN (49), warga Ciledug, Tangerang dan TR (34), warga Ngadirojo, Wonogiri.

"Saksi lain melihat tersangka meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor dengan cara buru-buru usai kejadian. Kami kejar dan berhasil amankan saat menuju Bandara Adi Soemarmo Solo," kata dia.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Purbo Adjar Waskito. (MP/Ismail)
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito. (MP/Ismail)

Tersangka pembunuhan, kata dia, diketahui memiliki uang senilai Rp725 juta. Tersangka diminta tolong untuk mencarikan tanah. Sedangkan korban wanita hanya diminta untuk membantu membersihkan rumah kontrakan tanpa mengetahui uang itu.

"Kami amankan uang Rp725 juta disimpan pelaku di indekos wilayah Kelurahan Gilingan, Banjarsari. Pembunuhan dilakukan dengan cara mencampurkan racun tikus ke dalam minuman racikan buah-buahanan yang dibuat oleh korban perempuan," papar dia.

Baca Juga:

Tak Tegas Soal Larangan Mudik, Pemerintah Dinilai Mencla-mencle

Setelah korban laki-laki meninggal minum minuman beracun itu, kata dia, korban perempuan dipaksa juga minum dan keduanya meninggal. Racun tikus dibeli sekitar Pasar Burung Depok, Solo.

Ia menjelaskan, kedua korban meninggal dunia dalam posisi telanjang karena sengaja melepas pakaian mereka sendiri. Menurutnya, sebelum meninggal dunia, korban merasakan tubuh mereka sangat panas efek dari racun tikus itu.

"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," kata dia. (Ism)

Baca Juga:

Polres Indramayu Bersama Kodim 0616 dan BPBD Dirikan Dapur Umum

#Kota Solo #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Bagikan