Polres Klaten Buru Pelaku Pelempar Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polres Klaten Buru Pelaku Pelempar Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya

Aksi pelemparan batu ke rangkaian Kereta Api (KA) 88F Sancaka relasi Yogyakarta - Surabaya Gubeng. (foto: tangkapan layar media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggandeng Polres Klaten untuk memburu pelaku kasus vandalisme pelemparan terhadap KA Sancaka (88F) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng yang terjadi pada Minggu (6/7), hingga mengakibatkan penumpang terluka.

"Koordinasi dan kolaborasi terus dilakukan oleh Daop 6 Yogyakarta bersama Kepolisian serta warga sekitar untuk melakukan penelusuran pencarian oknum pelaku pelemparan," kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, dalam keterangannya, Kamis (10/7)

Feni menambahkan KAI juga melaksanakan giat patroli di lokasi rawan pelemparan dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar jalur kereta api. Daop 6 Yogyakarta juga terus melakukan sosialisasi ke warga masyarakat yang berdekatan dengan jalur rel kereta api.

Baca juga:

Menhub Harap Pelemparan Batu ke KA Bukan Aksi Dirancang Hanya Perbuatan Anak Yang Tidak Paham

Aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api dapat dikenakan hukuman pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1.

Dilansir dari Antara, pelaku pelemparan batu ke arah kereta api dapat dipidana dengan penjara maksimal selama 15 tahun sesuai dengan Pasal 194 Ayat (1) KUHP yang mengatur tentang perbuatan yang membahayakan lalu lintas umum yang digerakkan tenaga uap atau tenaga mesin lain di jalan kereta api atau trem.

Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca juga:

Ini Jerat Pidana Yang Bisa Menjerat Pelempar Batu ke Kereta Api

Dalam Pasal 180 itu menyebutkan setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian. (*)

#Kereta Api #Pelemparan Batu #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sambut HUT RI ke-81, 4 Kereta KAI Bakal Tampil dengan Livery Merah Putih
KAI menghadirkan livery merah putih untuk menyambut HUT RI ke-81. Livery tersebut hadir di empat kereta api.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, 4 Kereta KAI Bakal Tampil dengan Livery Merah Putih
Indonesia
Promo 17 Agustus 2026 KAI: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, LRT dan Commuter Line Rp 8
KAI menghadirkan Promo Spesial 17-8-2026. Ada diskon tiket kereta ekonomi komersial 17 persen serta tarif Rp 8 untuk LRT Jabodebek dan Commuter Line.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promo 17 Agustus 2026 KAI: Tiket Kereta Diskon 17 Persen, LRT dan Commuter Line Rp 8
Indonesia
Stasiun Manggarai makin Padat: 162 Ribu Pergerakan, LRT Segera Jadi Pilihan Terbaru
Bukan hanya KRL, kawasan ini nantinya akan mempertemukan Commuter Line Bandara, TransJakarta, Terminal Manggarai, dan LRT Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Stasiun Manggarai makin Padat: 162 Ribu Pergerakan, LRT Segera Jadi Pilihan Terbaru
Indonesia
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperkuat transportasi laut mulai 2027, membuka peluang terbentuknya perjalanan yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Dari Kereta ke Laut, Jalur Baru Menuju Kepulauan Seribu Mulai Terbentuk
Indonesia
Layani Lebih 5 Juta Pelanggan, Stasiun Manggarai Disiapkan Buat Konektivitas Transportasi Jakarta
Saat ini, aktivitas di Stasiun Manggarai mencapai sekitar 162 ribu pergerakan pelanggan per hari, dengan sekitar 700–750 perjalanan kereta api setiap hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Layani Lebih 5 Juta Pelanggan, Stasiun Manggarai Disiapkan Buat Konektivitas Transportasi Jakarta
Indonesia
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
KAI mengelola 2.997,99 ton limbah sepanjang 2025 melalui skema guna ulang dan daur ulang. Material kereta pensiun seperti besi, baja, dan logam kembali dimanfaatkan industri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
KAI Daur Ulang 2.997,99 Ton Limbah, Material Kereta Pensiun Kembali Masuk Industri
Indonesia
Penumpang Commuter Line Tembus 210,47 Juta hingga Juli 2026, Mobilitas Jabodetabek Makin Tinggi
KRL Jabodetabek mencatat 210,47 juta pelanggan sepanjang Januari–Juli 2026, naik 6,39 persen. Lintas Cikarang menjadi salah satu jalur dengan pertumbuhan penumpang tercepat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Penumpang Commuter Line Tembus 210,47 Juta hingga Juli 2026, Mobilitas Jabodetabek Makin Tinggi
Indonesia
Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran memaksa KAI Daop 2 Bandung menghentikan enam perjalanan kereta api.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Total 6 Kereta Api Terpaksa Berhenti Darurat Akibat Gempa Pangandaran
Indonesia
Demi Keselamatan, KA Siliwangi Terpaksa Berhenti Akibat Gempa Pangandaran
Gempa magnitudo 5,3 di Pangandaran memaksa KAI Daop 2 Bandung menghentikan perjalanan KA Siliwangi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Demi Keselamatan, KA Siliwangi Terpaksa Berhenti Akibat Gempa Pangandaran
Indonesia
INKA Dapat Kucuran Data USD 8,5 Juta Buat Ekspor Gerbong ke Selandia Baru
Ekspor wagon ke Selandia Baru membuktikan bahwa produk industri nasional mampu memenuhi standar internasional yang ketat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
INKA Dapat Kucuran Data USD 8,5 Juta Buat Ekspor Gerbong ke Selandia Baru
Bagikan