Polres Jaksel Cari Polisi Penabrak Siswi SMK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 04 Februari 2015
Polres Jaksel Cari Polisi Penabrak Siswi SMK

Keluarga korban tabrakan kendaraan polisi (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Hingga kini Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus tewasnya siswi SMK, Layla Fitriani (15). Kecelakaan yang merenggut nyawanya tersebut terjadi di wilayah Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

Polres Jakarta Selatan masih mencari pengemudi mobil Sabhara Polda Jakarta dan pengemudi Avanza serta para saksi yang akan dimintai keterangan.

Hal itulah yang dituturkan oleh Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka), Ipda Butarbutar. Menurut Kanit Laka, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kehilangan kontak. Nomor plat kendaran tersebut juga belum di dapatkan.

"Kalau ada CCTV, kita akan tunjukan adanya mobil Avanza tersebut.” kata Butarbutar kepada merahputih.com, di kantor Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

Ia menjelaskan, saat terjadi peristiwa kecelakaan tersebut, terdapat empat mobil Sabhara yang berada di sisi kanan pengendara motor, yaitu Layla Fitriani (15) yang dibonceng ayahnya Ahmad Guntur (53) dengan menggunakan motor bernomor polisi B 1679 SJZ. Sedangkan disisi kiri korban terdapat pengendara mobil Avanza.

"Avanza, tahunya warna silver. Enggak tahu nomor platnya, kalau tahu sudah sampai sini," terangnya.

Ia mengatakan, dari pihak kepolisian sudah diperiksa. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa ayah korban dan saksi yang merupakan juru parkir serta salah satu wartawan Ibu Kota yang kebetulan saat peristiwa terjadi sedang berada di lokasi.

"Juru parkir belum tahu kesediaan dan kapasitasnya, kita tanya dulu," lanjutnya.

Dia juga menepis tudingan Polri akan kabur dari peristiwa tersebut. Tetapi, Butarbutar membenarkan dua mobil Sabhara yang paling depan langsung melaju begitu saja tanpa menghiraukan kecelakaan tersebut. Sedangkan, mobil ketiga dan keempat berusaha bertanggung jawab dengan membawannya ke puskesmas terdekat.

Baca Juga: Hujan Air Mata Iringi Kepergian Korban Seruduk Bus Polisi

Berdasarkan kesimpulan sementara, korban tertabrak oleh mobil Polri yang berada di paling depan. "Mungkin kena stang, lalu kaget," singkatnya.

Masih kata Butarbutar, apabila terjadi kelalaian di antara kedua pengendara, kendaraan yang dapat mengakibatkan meninggal dunia diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas pasal 130 dengan ancaman hukuman selama 6 tahun.

"Pasal 310 UU Lalu Lintas ancaman hukuman 6 tahun," tandasnya. (mad)

#Polres Jakarta Selatan #Kecelakaan #Polri #Polisi Tabrak Siswi SMK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
SETARA Institute mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutus rantai persoalan lama dan memastikan reformasi Polri menyentuh akar masalah.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 27 menit lalu
Kapolri Suyudi Dihadapkan pada Pekerjaan Rumah Lama Polri, SETARA Institute Ungkap Masalahnya
Indonesia
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Pertukaran ini dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sehari setelah resmi menjabat pada 2 Oktober 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, dari Metro Jaya hingga Sulawesi
Indonesia
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kapolri Baru Rotasi 88 Pati dan Pamen, Ganti Kapolda Metro
Indonesia
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghadapi tantangan untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPR Tagih Gebrakan Suyudi, jangan Biarkan Keluhan Warga Terus Menumpuk
Indonesia
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Tantangan tersebut muncul di tengah masih kuatnya sorotan terhadap profesionalitas dan integritas Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
SETARA Tantang Suyudi, Polri Bersama Masyarakat jangan cuma Slogan
Indonesia
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Suyudi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Ketua KPK Ingin Sinergi dengan Kapolri Baru, makin Kencang Berantas Korupsi
Indonesia
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Keberhasilan Suyudi bukan terletak pada pangkat bintang empat yang kini melekat di pundaknya, melainkan pada perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ditantang Buktikan Polri Bisa Lebih Dipercaya, jangan cuma Pamer Pangkat Bintang 4
Indonesia
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Suyudi harus berani menghadapi berbagai keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan yang berbelit hingga dugaan pungutan liar dan arogansi anggota kepolisian.
Yusuf Abdillah - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Tantang Kapolri Baru Hadapi Keluhan Masyarakat, dari Pungli hingga Arogansi
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Bagikan