Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polres Indramayu Bekuk Geng Pencuri Motor Sadis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 September 2017
Polres Indramayu Bekuk Geng Pencuri Motor Sadis

Ilustrasi. (Pixals.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Ketiga pelaku berinisial AS (25), F (20) dan E (33) asal Kecamatan Karangampel, Indramayu ini ditangkap pada Selasa (12/9) lalu.

Ketiganya pelaku bersama tujuh orang temannya melakukan penyerangan terhadap korban Egy Setiawan (23) warga Blok Singajaya Desa Purwajaya Kecamatan Kerangkeng dan Kusindra (17) Desa Jayalaksana Blok Tumaritis, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu yang sedang duduk di parkiran sebuah minimarket di Desa Benda, Karangampel memggunakan senjata tajam.

"AS menggunakan golok, E menggunakan celurit dan F menggunakan balok menyerang kedua korban," sebut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (14/9).

Akibat serangan itu, salah satu korban, Egy Setiawan terpaksa harus dirawat di RSUD Indramayu karena mengalami luka di bagian kepala, muka, dan tangan.

"Sementara korban bernama Kusindra berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motornya dibawa kabur oleh kedua pelaku," kata Yusri.

Saat yang bersamaan, anggota Polsek Karangampel yang sedang melaksankan Patroli skala besar Zona II tiba di lokasi dan melakukan pengamanan terhadap pelaku yang dibantu warga sekitar.

Tiga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu, sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.

Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Kapolda Jabar: Pemanggilan Pertama Untuk Rizieq Hari Selasa

#Pencurian #Kasus Pencurian #Kekerasan Geng #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Aksi pria membawa bayi mencuri kosmetik di minimarket Mercu Buana, Jakarta Barat, berakhir damai. Polisi sebut barang murah, kasus tak dilanjutkan karena faktor ekonomi pelaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Faktor Ekonomi, Bapak Bawa Bayi Nekat Ngutil Kosmetik Minimarket Mercu Berakhir Damai
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Bagikan