Politisi PKS: KPK Jangan Hanya Fokus Penjarakan Koruptor
Aboe Bakar Al-Habsyi di Gedung DPR RI (Foto: aboebakarnews)
MerahPutih Politik - Anggota Komisi III DPR mengkritik kinerja pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kinerja KPK dari sisi pencegahan dinilai masih lemah.
"Upaya pencegahan (tindak korupsi) dan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara harus diperkuat," kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aboe Bakar Al-Habsyi, di Jakarta, Kamis (10/9).
Politisi PKS ini mengatakan, ada dua bidang yang harus disentuh KPK untuk memberantas korupsi, yaitu pencegahan korupsi dan penindakan korupsi. Kinerja dari keduanya harus seimbang.
Meskipun KPK sukses memenjarakan banyak koruptor, lanjut Aboe Bakar, tapi secara bersamaan korupsi tetap merajalela. Fenomena ini menunjukkan bahwa KPK sukses menindak tapi gagal mencegah korupsi.
“KPK perlu menggempur korupsi dari dua sisi, yakni pencegahan dan penindakan,” jelas Aboe Bakar.
Meski demikian, Aboe Bakar tak sepakat soal pembagian bidang keahlian calon pimpinan (capim) sebagaimana disampaikan oleh panitia seleksi (pansel) capim KPK, beberapa waktu lalu. Menurutnya, pembagian bidang dalam seleksi capim KPK itu tidak perlu.
"Kewenangan pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi dan monitoring sudah merupakan kesatuan fungsi dalam tubuh KPK,” pungkas Aboe Bakar. (mad)
Baca Juga:
Majelis Syura Pilih Sohibul Iman Sebagai Presiden Baru PKS
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia