Politisi PDIP Gerah dengan Upaya Berulang Provokasi Sidang Hasto

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Politisi PDIP Gerah dengan Upaya Berulang Provokasi Sidang Hasto

Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4). (Foto: merahputih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, kembali menyoroti adanya upaya provokasi dan penyusupan dalam sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).

Pernyataan ini disampaikan Guntur menyusul insiden yang terjadi saat persidangan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto, hari ini.

Menurut Guntur, upaya pengiriman penyusup dan provokator ini merupakan kejadian berulang. Ia menyebutkan setelah penangkapan sejumlah penyusup pada sidang pekan lalu, Kamis (17/4) aksi serupa kembali terjadi hari ini.

"Setelah tertangkapnya para penyusup ke sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pekan lalu (Kamis, 17 April 2025), tapi bohirnya tidak berhenti dengan mengirimkan kembali penyusup dan provokator pada sidang hari ini, Kamis 24 April 2025," ujar Guntur.

Baca juga:

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Lebih lanjut, Guntur menjelaskan kronologi kedatangan kelompok yang diduga provokator tersebut. Mereka tiba terlambat sekitar pukul 10.00 WIB, saat sidang telah dimulai dan ruang sidang sudah penuh.

Kelompok tersebut mengenakan kaos putih bertuliskan "SaveKPK" dan berusaha memaksa masuk ke dalam ruangan. Upaya mereka dihalangi oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Pengadilan Jakarta Pusat dan Satuan Tugas (Satgas) PDIP. Akhirnya, mereka memilih duduk di pojok lobi ruangan PN Jakpus.

Insiden memanas saat jeda sidang sekitar pukul 12.15 WIB. Ketika Hasto bersama tim kuasa hukumnya memberikan keterangan pers, salah seorang dari kelompok tersebut tiba-tiba merangsek ke tengah kerumunan sambil berteriak.

Satgas PDIP dengan sigap mengamankan individu tersebut dan mengusir rekan-rekannya yang juga mengenakan kaos putih dari area lobi.

Baca juga:

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?

Akibat gesekan ini, aparat kepolisian kemudian masuk ke dalam gedung PN Jakpus. Terjadi aksi dorong-dorongan, dan sejumlah anggota polisi berusaha menangkap dua orang anggota Satgas PDIP yang dibela oleh anggota Satgas lainnya.

Guntur meluruskan kabar yang beredar mengenai bentrok antara polisi dan Satgas PDIP. Ia menegaskan bahwa yang terjadi hanyalah dorong-dorongan.

"Keributan berhasil diredam setelah pembicaraan dua pihak," ungkapnya.

Guntur menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak kepolisian yang dinilai masih meloloskan para provokator dan penyusup, sehingga memicu terjadinya keributan di lingkungan pengadilan.

Baca juga:

Djarot, Ribka Tjiptaning, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto

"Kami menyayangkan pihak kepolisian masih meloloskan para provokator dan penyusup sehingga memancing keributan ini," tegasnya.

Lebih lanjut, PDIP mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam dan membongkar pihak-pihak yang berada di balik pengiriman para provokator dan penyusup yang secara konsisten hadir dalam setiap sidang Hasto.

"Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk membongkar pihak-pihak yang meng-order para provokator dan penyusup itu yang selalu hadir di setiap sidang Sekjen PDI Perjuangan," pungkasny. (Pon)

#PDIP #Kasus Suap #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan