Politisi Cantik dari Golkar Datangi Polda Metro, Ada Apa Ya?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 Agustus 2017
Politisi Cantik dari Golkar Datangi Polda Metro, Ada Apa Ya?

Politisi Partai Golkar Fitri Apriansari Utami di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/8). (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi muda nan cantik dari Partai Golkar Fitri Apriansari Utami (25) hari ini mendatangi Mapolda Metro Jaya. Adapun kedatangannya itu terkait peristiwa pengeroyokan yang dialami dirinya beberapa waktu lalu.

Fitri mengaku bahwa dirinya dianiaya oleh dua orang pelaku; lelaki berinisial SJP dan perempuan berinisial SW. Penganiayaan itu bermula ketika kendaraan korban dan pelaku terlibat kecelakaan di Jalan Sudirman pada Rabu (23/8).

Fitri menceritakan, awalnya kejadian itu terjadi saat mobilnya mengalami kemacetan, setelah itu dirinya berinisiatif untuk memotong jalan. Tak lama berselang dari belakang tiba-tiba dirinya ditabrak oleh pelaku.

"Saya dari Menteng abis dari pengajian mau ke SCBD. Nah, itu di jalan persis di depan Gedung Mayapada, saya ditabrak dari belakang. Saya gak mengenal sama sekali kedua orang pelaku, dari mulai dilemparin botol Aqua ke kepala saya, saya mau dorong ceweknya terus si laki-laki itu dorong saya ke mobil. Kemudian perempuannya megang saya, di situlah terjadi penonjokkan," kata Fitri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/8).

Pada saat kejadian itu, Fitri spontan langsung menelepon ayahnya yang kebetulan sedang bersama Ketua Umum Golkar Setya Novanto, sehingga dia diarahkan langsung untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Atas peristiwa itu, Fitri lalu melaporkan tindakan pelaku SJP dan SW ke Polda Metro Jaya dengan nomor polisi: LP/3982/VIII/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Agustus 2017.

Sementara, di tempat yang terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan bahwa polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Selang beberapa hari, kata Argo, polisi berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di Hotel Ibis, Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (25/8) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.

"Tersangka berinisial SJP (42) dan SW sudah kita amankan di Polda Metro Jaya," tandasnya.

Atas perbuatan keduan pelaku SJP dan SW akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. (Asp)

Baca berita terkait kasus pengeroyokan lainnya di: Pelaku Pengeroyokan Ungkap Alasan Tusuk Hermansyah

#Partai Golkar #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan