Politikus PKS Imbau Santun Sampaikan Keberatan Pedoman Toa Masjid

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 Februari 2022
Politikus PKS Imbau Santun Sampaikan Keberatan Pedoman Toa Masjid

Masjid Al Karomah, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto: MerahPutih/Irm)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Kementerian Agama mengenai panduan pemakaian pengeras suara (speaker) di masjid/musala tidak boleh lebih dari 100 desibel (dB) mendapat sorotan pro-kontra dari publik. Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf turut memberikan catatan khusus.

Bukhori mengakui secara substansi pedoman tersebut seolah mengabaikan dinamika kondisi sosiologis dan kultural masyarakat setempat. Pasalnya, jangkauan dari edaran tidak hanya dialamatkan kepada masjid atau musala yang berada di wilayah perkotaan tetapi juga di wilayah pedesaan.

Baca Juga

Isi Lengkap SE Menag Atur Pedoman Pengeras Suara di Masjid dan Musala

"Penggunaan pengeras suara di masjid adalah tradisi umat Islam di Indonesia," kata Bukhori, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (22/2).

Bagi masyarakat tradisional yang komunal, papar dia, mereka relatif memiliki penerimaan yang lebih positif terhadap tradisi melantunkan azan, zikir, atau pengajian dengan suara keras melalui speaker masjid.

"Selain alasan bahwa di dalam budaya komunal setiap laku individu terkonstruksi secara alamiah untuk mengutamakan kepentingan umum, tradisi tersebut juga tidak menemukan masalah ketika diterapkan di lingkungan yang homogen seperti pedesaan,” ungkap politikus PKS itu.

Baca Juga:

Indonesia Resmi Batasi Volume Suara Maksimal Toa Masjid dan Musala

Menurut dia, dalam konstruksi kebudayaan masyarakat di pedesaan, bunyi keras tersebut telah menjelma sebagai ‘soundscape’ atau bunyi lingkungan. Sehingga apabila frekuensi ataupun kapasitas dari bunyi tersebut berkurang, melemah, bahkan menghilang.

Akibatnya, lanjut Bukhori, dapat berpengaruh terhadap suasana kebatinan penduduk yang biasa terpapar oleh lantunan suara yang berasal dari masjid/musala, walaupun dilakukan secara bersahut-sahutan dengan volume yang keras. “Seperti ada bagian yang hilang dalam keseharian hidup mereka,” tegas wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah itu.

Lebih jauh, Bukhori mengamini fenomena yang dianggap lazim di pedesaan itu tidak sepenuhnya dapat diterima penduduk perkotaan yang hidup dalam suasana heterogen, individualistik, serta bising, sehingga ketenangan menjadi hal yang didambakan. "Dalam kondisi itu, pengaturan pengeras suara pada tingkat yang proporsional menjadi hal yang perlu dilakukan," imbuhnya.

masjid kota
Masjid Ramli Musofa di Jalan Danau Sunter Raya Selatan, Sunter, Jakarta Utara. Foto: MP/Dicke Prasetia

Kader PKS itu menekankan, pengaturan pengeras suara tidak boleh disertai unsur pemaksaan, tetapi membutuhkan pendekatan dari hati ke hati antar warga.

Kuncinya, lanjut dia, menyerahkan urusan ini kepada masyarakat untuk mengaturnya melalui tradisi atau musyawarah mengingat setiap kampung/daerah berbeda kondisi sosio-kulturalnya antara satu dengan yang lainnya.

"Bagi pihak yang merasa terusik dapat menyampaikan rasa keberatannya secara santun," tutup Anggota Badan Legislasi DPR itu.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial. (Knu)

Baca Juga:

Menteri Agama Umumkan Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022

#Masjid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tok! 46 Negara Pilih Menag Nasaruddin Umar Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Dunia
Menag Nasaruddin Umar resmi terpilih jadi Presiden Pertama IAMI di IGIC 2026. Jakarta ditunjuk sebagai sekretariat permanen Majelis Imam Masjid Dunia!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Tok! 46 Negara Pilih Menag Nasaruddin Umar Presiden Pertama Majelis Imam Masjid Dunia
Dunia
Penembakan di Masjid Pakistan, 16 Orang Tewas
Baku tembak masih berlangsung antara para penyerang dan pasukan keamanan di lokasi kejadian yang berada di distrik Kohat, Khyber Pakhtunkhwa.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Penembakan di Masjid Pakistan, 16 Orang Tewas
Berita Foto
Dorong Gaya Hidup Sehat, Masjid At Taqwa Lengkapi Gym untuk Jamaah
Jamaah melakukan olahraga angkat beban (gym) gratis yang disediakan oleh pengurus di Masjid At Taqwa, Villa Pamulang, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Dorong Gaya Hidup Sehat, Masjid At Taqwa Lengkapi Gym untuk Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Fun
Masjid Perahu Cilacap, Ruang Jeda Pemudik di Penatnya Jalur Selatan
Rest Area Talaga Sunda, Wanareja, Cilacap menghadirkan pengalaman berbeda bagi pemudik dengan kehadiran Masjid As-Shodiqin yang berbentuk menyerupai perahu.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Maret 2026
Masjid Perahu Cilacap, Ruang Jeda Pemudik di Penatnya Jalur Selatan
Indonesia
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Polisi telah memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi TKP ledakan masjid agar tidak didekati warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Indonesia
Ubah Wajah Masjid Hanya Buat Salat 5 Waktu, 6.859 Masjid Siap Layani Pemudik
Program Masjid Ramah Pemudik merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Ubah Wajah Masjid Hanya Buat Salat 5 Waktu, 6.859 Masjid Siap Layani Pemudik
Indonesia
Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik
Kementerian Agama menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah pemudik Lebaran 1447 H dengan layanan 24 jam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik
Indonesia
Perjuangan Masjid BJTB Angkat Derajat Preman Kolong Tol Buah Batu
Area yang dulunya dikenal sebagai sarang premanisme, transaksi ilegal, dan geng motor kini berubah menjadi pusat spiritual dan sosial
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Maret 2026
Perjuangan Masjid BJTB Angkat Derajat Preman Kolong Tol Buah Batu
Bagikan