Politikus PDIP: Surat Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Belum Tentu Diproses Pimpinan DPR, Warga Diminta Sabar


Wapres Gibran Rakabuming Raka (Kemenpora)
MerahPutih.com - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat yang memiliki tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 - 2029.
Surat tersebut diantaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI {Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Pada Selasa (3/6), Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pun mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat dari forum tersebut.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan tentang persatuan bangsa saat merespons adanya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran, PDIP Beberkan Tahapannya di DPR
Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang bangsa yang harus bersatu saat peringatan Hari Lahir Pancasila beberapa hari lalu. Menurut dia, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak mudah.
"Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/6).
Ia mengatakan, ke depannya ada tantangan global terkait geopolitik, karena negara-negara di dunia sudah melakukan proteksionisme atau deglobalisasi. Seharusnya, kata dia, itu menjadi perhatian utama untuk dihadapi.
Saat ini, lanjut Politikus PDIP ini, aspirasi yang diterima oleh DPR yaitu publik masih merasa asing dengan istilah pemakzulan. Karena, kondisi-kondisi objektif yang perlu dihadapi oleh bangsa tidak selalu berkutat dengan isu politik.
Dia menilai bahwa penerimaan surat tersebut okeh Sekretariat Jenderal DPR RI tidak serta merta pemakzulan akan langsung diproses. Pimpinan DPR RI akan mengkaji terlebih dahulu surat usulan tersebut.
"Karena pimpinan DPR alatnya banyak, itu yang pertama. Yang kedua, kita punya ketaatan yang sama dengan konstitusi kita," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
