Politikus PDIP: Surat Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Belum Tentu Diproses Pimpinan DPR, Warga Diminta Sabar
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Kemenpora)
MerahPutih.com - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat yang memiliki tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 - 2029.
Surat tersebut diantaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI {Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Pada Selasa (3/6), Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pun mengaku bahwa pihaknya sudah menerima surat dari forum tersebut.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan tentang persatuan bangsa saat merespons adanya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran, PDIP Beberkan Tahapannya di DPR
Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang bangsa yang harus bersatu saat peringatan Hari Lahir Pancasila beberapa hari lalu. Menurut dia, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak mudah.
"Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/6).
Ia mengatakan, ke depannya ada tantangan global terkait geopolitik, karena negara-negara di dunia sudah melakukan proteksionisme atau deglobalisasi. Seharusnya, kata dia, itu menjadi perhatian utama untuk dihadapi.
Saat ini, lanjut Politikus PDIP ini, aspirasi yang diterima oleh DPR yaitu publik masih merasa asing dengan istilah pemakzulan. Karena, kondisi-kondisi objektif yang perlu dihadapi oleh bangsa tidak selalu berkutat dengan isu politik.
Dia menilai bahwa penerimaan surat tersebut okeh Sekretariat Jenderal DPR RI tidak serta merta pemakzulan akan langsung diproses. Pimpinan DPR RI akan mengkaji terlebih dahulu surat usulan tersebut.
"Karena pimpinan DPR alatnya banyak, itu yang pertama. Yang kedua, kita punya ketaatan yang sama dengan konstitusi kita," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Gibran Sambangi Korban Bencana di Agam, Sumbar, Janjikan Pembagian Bantuan Dilakukan Cepat dan Prioritas
Wapres Gibran Rakabuming Serukan Keadilan di Sektor AI di KTT G-20, Harus Bawa Manfaat bagi Negara Pemasok Bahan Baku
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gibran Wakili Prabowo di KTT G20 Afrika Selatan, Ini Agenda Yang Dibawa
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Gibran Gantikan Prabowo Terbang ke KTT G-20 di Afrika Selatan, Go International Berpidato soal Isu Global di Depan Pemimpin Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Surat sudah di Tangan DPR, Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan dari Jabatannya
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah