Politikus PDIP Prof Hamka Haq Meninggal Dunia
                Prof. Hamka Haq. Foto: Kementerian Sosial/Pian Ardiansyah
MerahPutih.com - Kabar duka menyelimuti keluar besar PDI Perjuangan (PDIP). Salah satu kader terbaiknya, Prof. Hamka Haq meninggal dunia pada Kamis (7/12).
Kabar duka itu disampaikan oleh Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam akun Instagramnya, @djarotsaifulhidayat.
Baca Juga
Datangi Kantor TPD PDIP Solo, Ba’asyir Layangkan Surat Nasihat untuk Ganjar-Mahfud
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un Telah Pulang Ke Rahmatullah. Sosok sahabat dan saudara dalam perjuangan, Bapak Prof. Dr. H. Hamka Haq MA," ujar Djarot.
Djarot mengatakan, Hamka Haq mengembuskan nafas terakhirnya di RS. Siloam MRCCC, Semanggi, pada Kamis 7 Desember 2023 pukul 10.46 WIB.
"Almarhum meninggal dunia di RS. Siloam MRCCC Semanggi pada Hari ini kamis Tanggal 7 Desember Pukul 10.46 Wib," ujarnya.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Mundur Dari PDIP, Megawati Marah Besar
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyampaikan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
"Doa terbaik kita kirimkan untuk keluarga agar diberi ketabahan dan almarhum diberi tempat terbaik disisi Allah SWT. Aamiin..Al Fatihah," ucap Djarot. (Pon)
Baca Juga
Keberlanjutan Proses Hukum terhadap Rocky Gerung apabila PDIP Cabut Laporan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
                      Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
                      Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
                      Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
                      Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
                      Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
                      Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M