Politikus PDIP Nilai Hak Angket Yasonna seperti Bazoka
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers seusai rapat terbatas kabinet bidang polhukam di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/3). (Foto: Antara/Andika Wahyu)
MerahPutih Politik - Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan, hak angket merupakan salah satu hak yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengkritisi kebijakan strategis pemerintah yang berdampak luas. Karena itu, hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak sesuai.
"Over suit. Artinya terlalu berlebihan," kata dia kepada Merahputih.com, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: PDIP Tidak Akan Ikut Usulkan Hak Angket untuk Yasona)
Menurut anggota DPR RI ini, hak angket untuk Yasonna sama halnya memburu tikus dengan senjata bazoka. "Kan cukup dengan senapan angin," tandas dia. (Baca: Zulkifli Hasan Instruksikan Kader PAN Tak Ikut Pengajuan Hak Angket Menteri Yasonna)
Seperti diketahui, anggota DPR melayangkan hak angket untuk Yasonna. Hal tersebut dilakukan untuk memperjelas dugaan Yasona yang dinilai memiliki loyalitas ganda saat menjalankan tugasnya sebagai menteri hukum dan HAM. Bahkan, hak angket itu mendapat dukungan setelah Yasonna ikut andil memutus konflik di internal PPP dan Golkar. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN