Politikus DPR Desak Polisi Desak Taman Safari Terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (ANTARA/HO-DPR RI)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus eksploitasi dan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dia meminta pihak kepolisian memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat mereka tampil. Pelaku kejahatan itu harus ditindak secara hukum.
Ia merasa prihatin dengan kisah pilu yang disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4). Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritakan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.
Mereka mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkusi mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Baca juga:
"Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (16/4).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan fisik itu. Mabes Polri bisa memeriksa Taman Safari Indonesia yang menjadi tempat para pemain sirkus itu tampil.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap manajemen Taman Safari Indonesia perlu dilakukan agar diketahui seperti apa sebenarnya kasus itu terjadi. Taman Safari juga harus secara terbuka dan jujur menyampaikan keterangan mereka.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan," bebernya.
Selain Taman Safari, polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus dan juga mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pihak kepolisian serius mengusut kasus itu, karena sebelumnya polisi pernah mengangani kasus tersebut, tapi dihentikan. Kali ini, polisi harus mengusutnya secara tuntas.
"Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan," tegasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
1.000 Lebih Kasus Kekerasan Terjadi Selama 2025, Jadi Alarm Serius Dunia Pendidikan
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Teror terhadap Influencer dan Aktivis, Bentuk Pembungkaman Kritis Ternyata masih Lazim di Indonesia
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda