Polisi Tunda Pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor, selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Pemeriksaan Bupati Bogor Jawa Barat Ade Yasin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Rizieq Shihab kemungkinan ditunda karena yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.
"Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Kabid humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (19/11)
Tetapi, hingga kini dia mengaku pihaknya belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan COVID-19. Sedangkan, kata dia, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan polisi.
Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Ahli Cari Tersangka Dugaan Pelanggaran Prokes Hajatan Rizieq Shihab
"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus COVID-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit," katanya dilansir Antara.
Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya dilakukan pada Jumat (20/11). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.
Penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19, seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. Erdi mengatakan ada sekitar 3 ribu orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus COVID-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," tutur dia
Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun, Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta. (*)
Baca Juga
Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Aturan Kegiatan Rizieq di Megamendung
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat