Polisi Tunda Pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor, selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Pemeriksaan Bupati Bogor Jawa Barat Ade Yasin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Rizieq Shihab kemungkinan ditunda karena yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.
"Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Kabid humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (19/11)
Tetapi, hingga kini dia mengaku pihaknya belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan COVID-19. Sedangkan, kata dia, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan polisi.
Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Ahli Cari Tersangka Dugaan Pelanggaran Prokes Hajatan Rizieq Shihab
"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus COVID-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit," katanya dilansir Antara.
Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya dilakukan pada Jumat (20/11). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.
Penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19, seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. Erdi mengatakan ada sekitar 3 ribu orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus COVID-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," tutur dia
Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun, Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta. (*)
Baca Juga
Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Aturan Kegiatan Rizieq di Megamendung
Bagikan
Berita Terkait
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan