Polisi Tetapkan Lima Tersangka Dalam Kasus Pembajakan Mobil Tangki Pertamina


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Kepolisian Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembajakan mobil tangki milik Pertamina.
Kelima tersangka itu yakni M, N, TK, WH dan AM. Kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah seiring perkembangan penyidikan.
"Saat ini ada 5 orang (lagi) sedang kita periksa. Jadi nanti kita mengetahui peran dia apa apakah dia ikut melakukan pidana ini. Saat ini (statusnya) belum kita tetapkan. Nanti kalau sudah selesai baru kita ketahui peran dari mereka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di di Jakarta, Selasa (19/3).

Lebih lanjut Argo menjelaskan, dalam kasus ini berawal dua mobil tangki dibajak di lokasi berbeda oleh massa Aksi Mobil Tangki. Satu di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, satu lagi di Jalan Artha Gading, Jakarta Utara.
Kombes Argo mengatakan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan masih bisa bertambah, sejauh ini memang masih ada 12 orang lagi yang buron.
"Mereka dikenakan Pasal 365, 368, 170 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang dari massa 'Aksi Mobil Tangki' yang diduga membajak dua mobil tangki milik Pertamina sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin 18 Maret 2019 malam. Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.(Knu)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandiaga Bangga, Rumah Siap Kerja Sudah Banyak Dipesan
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
