Polisi Tetapkan Lima Tersangka Dalam Kasus Pembajakan Mobil Tangki Pertamina
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Kepolisian Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembajakan mobil tangki milik Pertamina.
Kelima tersangka itu yakni M, N, TK, WH dan AM. Kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah seiring perkembangan penyidikan.
"Saat ini ada 5 orang (lagi) sedang kita periksa. Jadi nanti kita mengetahui peran dia apa apakah dia ikut melakukan pidana ini. Saat ini (statusnya) belum kita tetapkan. Nanti kalau sudah selesai baru kita ketahui peran dari mereka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di di Jakarta, Selasa (19/3).
Lebih lanjut Argo menjelaskan, dalam kasus ini berawal dua mobil tangki dibajak di lokasi berbeda oleh massa Aksi Mobil Tangki. Satu di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, satu lagi di Jalan Artha Gading, Jakarta Utara.
Kombes Argo mengatakan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan masih bisa bertambah, sejauh ini memang masih ada 12 orang lagi yang buron.
"Mereka dikenakan Pasal 365, 368, 170 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang dari massa 'Aksi Mobil Tangki' yang diduga membajak dua mobil tangki milik Pertamina sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin 18 Maret 2019 malam. Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.(Knu)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sandiaga Bangga, Rumah Siap Kerja Sudah Banyak Dipesan
Bagikan
Berita Terkait
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Prabowo Ultimatum Dirut Simon Aloysius dan Direksi Jangan Cari Kekayaan di Pertamina
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Presiden Prabowo Resmikan Kilang Minyak Terbesar di Indonesia, Sentil Dirut Pertamina jangan Korupsi