Polisi Tetapkan Dua Tersangka Lagi Dalam Tragedi Susur Sungai di Sleman


Tim SAR dan relawan melakukan evakuasi siswa yang hanyut diterjang banjir bandang di Yogyakarta. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.Com - Polisi menetapkan dua tersangka baru terkait kasus tewasnya 10 siswi SMPN 1 Turi yang hanyut saat kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman.
Setelah dilakukan gelar perkara, Polda DIY menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DS. Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka itu.
Baca Juga:
Susur Sungai Berujung Maut, Pencarian Siswa SMP Turi Sleman Berlanjut hingga Dini Hari
"Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humaa Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Senin (24/2).

Yuliyanto belum menjelaskan detail mengenai peran dua tersangka itu. Informasi sementara, polisi berencana menggelar jumpa pers di Mapolda DIY malam ini.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pendalaman keterangan 22 orang saksi.
Puluhan saksi itu terdiri dari pembina pramuka, kwarcab, warga, siswa, kepala sekolah, dan orang tua korban.
"Kami memeriksa 22 orang terdiri dari tujuh pembina pramuka, tiga kwarcab, tiga warga atau pengelola wisata, dua siswa yang selamat, satu kepala sekolah, enam orang tua korban," jelas Yuliyanto.
Dengan ditetapkannya R dan DS tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 3 orang. Polisi sebelumnya sudah terlebih dahulu menetapakkan pembina Pramuka berinisial YIA sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Susur Sungai Berujung Maut, Enam Siswa SMP di Sleman Meninggal Diterjang Banjir Bandang
IYA adalah pembina Pramuka yang meninggalkan para siswa usai mengantar mereka turun ke sungai karena untuk keperluan tertentu. IYA Sebenarnya juga merupakan guru olahraga yang ada di SMP tersebut. IYA kini mendekam di tahanan Polres Sleman.
Peristiwa itu menewaskan sebanyak 10 siswa dari kelas VII dan VIII yang mengikuti kegiatan pramuka susur sungai Sempor, Dukuh, Donokerto, Turi pada Jumat (21/2).(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda DIY Bersedia Usut Kematian Mahasiswa Amikom Saat Demo Jika Diminta Keluarga Korban

Lirik Lagu 'Api Kita Sudah Menyala', Hymne Wajib saat Perkemahan Pramuka

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Digelar 9-14 September, Serukan Deklarasi Kemerdekaan Palestina

Lirik 'Hyme Pramuka', Lagu Wajib untuk Rayakan Hari Pramuka setiap 14 Agustus

Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Golkar Pesimis Negara Sanggup Gratiskan Sekolah SD Sampai SMP
Jabar Terapkan Pendidikan Militer bagi Siswa Bermasalah Mulai Mei 2025, TNI Siapkan 40 Barak!

Catat Ini Tanggal Pendaftaran Pra Sistem Penerimaan Murid Baru, Ingat Daftar Daring!
Ratusan Murid SMP Bali Belum Lancar Baca, Efek Pandami COVID-19?

Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin
