Polisi Tetapkan 69 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
Polisi Tetapkan 69 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Indonesia

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menetapkan 69 tersangka terkait kasus kebakaran hutan atau Karhutla periode 1 Januari-21 Juni 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya menerima 64 laporan polisi dengan rincian 63 kasus pelaku perorangan dan satu kasus pelaku korporasi.

Baca Juga

Anies Terjunkan 2.000 ASN Awasi PSBB Transisi

"Luas area yang terbakar 261,4875 hektare. Adapun tersangka sebanyak 69 orang perorangan, korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Awi melalui telekonferensi, Rabu (24/6).

Jumlah kasus tersebut, sambungnya, ada di Polda Riau yang menerima laporan sebanyak 51 kasus dengan perincian pelaku perorangan 50 orang dan korporasi 1 buah.

Kemudian luas area yang terbakar seluas 242,1675 hektar. Dalam kasus itu, 58 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan korporasi belum yang ditetapkan tersangka.

Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Provinsi Aceh berupaya melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (12/6/2020). (ANTARA/HO)
Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Provinsi Aceh berupaya melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (12/6/2020). (ANTARA/HO)

Untuk Polda Jambi jumlah laporan polisi sebanyak 2 buah dengan perincian semua pelaku perorangan. Kemudian luas area yang terbakar 0,32 hektar dengan 2 orang ditetapkan tersangka perorangan.

Sementara Polda kalteng dengan jumlah laporan sebanyak 8 buah dengan perincian semua pelaku perorangan. Luas area terbakar seluas 11,5 hektar.

"Dalam kasus ini tujuh orang tersangka," ujarnya.

Baca Juga

Jokowi Diminta Bongkar Dugaan Keterlibatan Bakrie Group dalam Kasus Jiwasraya

Para tersangka telah dijerat pasal berlapis antara lain Pasal 185 dan Pasal 188 KUHP. Pasal 98, 99, 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 tetntang lingkugan hidup. Pasal 108 UU nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

"Selama ini, Polri berperan aktif dalam penanggulangan karhutla. Bekerja sama dengan TNI, BNPB dan Pemda dan stake holder lainnya," tuturnya. (Knu)

#Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Penutupan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi di lapangan yang masih cukup rawan.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Bagikan