MerahPutih - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang mahasiswa sebagai tersangka terkait pengerusakan fasilitas umum usai unjuk rasa mengkritisi tiga tahun kinerja Jokowi-JK di depan Istana Merdeka, pada Jumat (20/10) malam lalu.
Kedua tersangka tersebut diketahui yakni mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Muhammad Ardi Sutrisbi, dan mahasiswa STEI SEBI Iksan.
"Ya, 2 orang ditahan karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum saat terjadi kericuhan dengan polisi,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (22/10).
Sementara itu, kata Argo, 12 mahasiswa lain yang ikut ditangkap telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan lantaran tidak ditemukan unsur pidana.
"Yang 12 orang dipulangkan ya," tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Diketahui sebelumnya, Polisi telah mengamankan 14 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), pada Jumat (20/10) malam.
Meraka ditangkap polisi Karena telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hingga larut malam, melewati batas waktu yang ditentukan. (Asp)
Berikut daftar nama 14 mahasiswa yang diamankan Polda Metro Jaya:
1. Taufiq
2. Wafiq
3. Yogi
4. Ardi
5. Aditya
6. Gustriyana
7. Handriyan Prawitra
8. Susilo
9. M Yahya Sifahudin
10. Rifki Abdul Jabar
11. Ramdani
12. M Golbi Darwis
13. Fauzan Arindra
14. Insan Munawar.