Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dalam Aksi Demo di Istana Negara
Demo Mahasiswa. Foto: ANTARA
MerahPutih - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang mahasiswa sebagai tersangka terkait pengerusakan fasilitas umum usai unjuk rasa mengkritisi tiga tahun kinerja Jokowi-JK di depan Istana Merdeka, pada Jumat (20/10) malam lalu.
Kedua tersangka tersebut diketahui yakni mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Muhammad Ardi Sutrisbi, dan mahasiswa STEI SEBI Iksan.
"Ya, 2 orang ditahan karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum saat terjadi kericuhan dengan polisi,"kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (22/10).
Sementara itu, kata Argo, 12 mahasiswa lain yang ikut ditangkap telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan lantaran tidak ditemukan unsur pidana.
"Yang 12 orang dipulangkan ya," tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Diketahui sebelumnya, Polisi telah mengamankan 14 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), pada Jumat (20/10) malam.
Meraka ditangkap polisi Karena telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hingga larut malam, melewati batas waktu yang ditentukan. (Asp)
Berikut daftar nama 14 mahasiswa yang diamankan Polda Metro Jaya:
1. Taufiq
2. Wafiq
3. Yogi
4. Ardi
5. Aditya
6. Gustriyana
7. Handriyan Prawitra
8. Susilo
9. M Yahya Sifahudin
10. Rifki Abdul Jabar
11. Ramdani
12. M Golbi Darwis
13. Fauzan Arindra
14. Insan Munawar.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta