Polisi Temukan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Sudah Ada Tersangkanya?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 September 2021
Polisi Temukan Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Sudah Ada Tersangkanya?

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (MP/ Rizky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten telah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Penyidik telah menemukan dugaan pidana dalam kasus tersebut. Yakni Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

Baca Juga:

Lapas Tangerang Terbakar, Komnas HAM: Ini Sebenarnya Tragedi

"Sekarang sudah ditemui pidananya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di RS Polri, Jumat (10/9).

Penyidik tengah menyiapkan kelengkapan berkas dari peristiwa yang menewaskan 44 orang warga binaan tersebut. "Untuk menentukan tersangka," tutur Yusri.

Nantinya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Jenajah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/ Rizky)
Jenajah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/ Rizky)

"Termasuk salah satunya tindakan itu (cari tersangka). Kemarin dugaan pidana masih lidik setelah gelar perkara ada tindak pidana di situ entah kealpaanya itu ada," pungkas dia.

Seperti diketahui, sebanyak 44 penghuni tahanan Lapas Kelas I Tangerang, Banten meninggal dunia dalam insiden kebakaran. Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.

Baca Juga:

Pakar Nilai Pidana Aternatif Bisa Jadi Solusi Masalah Over Kapasitas Lapas

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut kebakaran terjadi Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan dua jam setelahnya.

Berdasar hasil penyelidikan awal, ketika itu Fadi menyebut kebakaran ini diduga disebabkan korsleting listrik. Namun, penyebab pasti daripada kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih dalam. (Knu)

#Lapas #Lapas Tangerang #Kebakaran #Pemadam Kebakaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Daftar Profesi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu, Dari Damkar Sampai Guru
Kabar gembira! Pemerintah resmi mengumumkan aturan pengangkatan PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi penuh waktu pada 2027 serta peluang ikut tes CPNS. Cek jadwal lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 November 2026
Daftar Profesi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu, Dari Damkar Sampai Guru
Indonesia
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga terkait karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Berita Foto
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Warga mencari barang berharga yang masih tersisa pascakebakaran di permukiman padat penduduk kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Indonesia
Asap Karhutla Meluas, Ganguan Penerbangan Sampai ke Ambon dan Papua
Asap mengurangi jarak pandang di sekitar bandar udara. Kondisi ini mempengaruhi proses lepas landas, pendaratan, dan pergerakan pesawat
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Asap Karhutla Meluas, Ganguan Penerbangan Sampai ke Ambon dan Papua
Indonesia
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Salah satu wilayah yang menghadapi kendala pemadaman yakni Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Indonesia
Asap Karhutla Dirasakan di Jakarta, Pemprov Minta Warga Pakai Masker N95 atau KN95
warga juga diminta memantau kualitas udara melalui kanal resmi BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Asap Karhutla Dirasakan di Jakarta, Pemprov Minta Warga Pakai Masker N95 atau KN95
Indonesia
Kepala BNPB Baru Akan Pertimbangkan Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional
BNPB akan memetakan kemampuan dan sumber daya yang tersedia di pemerintah pusat maupun daerah sebelum menentukan kebutuhan bantuan tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Kepala BNPB Baru Akan Pertimbangkan Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional
Indonesia
Dampak Karhutla Dikeluhkan Singapura dan Malaysia, Prabowo Panggil Para Menteri
Dudung turut merespons pertanyaan mengenai dampak karhutla yang saat ini turut dialami negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Dampak Karhutla Dikeluhkan Singapura dan Malaysia, Prabowo Panggil Para Menteri
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Bagikan