Polisi Telah Periksa 64 Saksi dan Bongkar Kuburan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Februari 2022
Polisi Telah Periksa 64 Saksi dan Bongkar Kuburan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Kerangke di rumah Bupati Langkat. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Sumatera Utara telah membongkar dua kuburan diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Terbit Rencana Perangin-angin yang tengah ditahan KPK.

"Ya, hari ini Polda Sumut menggali dua kuburan (diduga) korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (12/2).

Baca Juga:

Polisi Dalami Jumlah Korban Tewas di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Penggalian kuburan tersebut melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut. Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,

Hadi enggan membeberkan apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.

"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," ujarnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengaku penyidik telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.

Menurutnya, penyidik bersama dengan dokter forensik rencananya akan membongkar kuburan itu.

"Kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang didapat nanti tim sedang bekerja dengan dokter forensik. Kemungkinan ada (dibongkar)," terangnya.

Panca menyebutkan, tim gabungan telah meminta keterangan pada 64 saksi terkait hal ini.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan terdapat tiga temuan dugaan pidana terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Pertama, terkait dengan tindak pidana menghilangkan kemerdekaan orang atau beberapa orang. Tindak pidana tersebut pun dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang secara tidak sah.

"Sehingga oleh orang yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghilangan kemerdekaan tersebut. Dan ini bisa disebut penyekapan," jelas Hasto.

Bupati Langkat. (Foto: Antara)
Bupati Langkat. (Foto: Antara)

Ia mengatakan, terdapat dugaan tindak pidana perdagangan orang. Hal ini berkaitan dengan dugaan pendayagunaan orang-orang yang berada di dalam kerangkeng untuk melakukan pekerjaan di perkebunanan sawit.

"Atau perusahaan yang dimiliku terduga pelaku secara paksa dan barangkali tidak memenuhi aturan-aturan di dalam ketenagakerjaan," jelas Hasto.

Yang terakhir yakni terkait dengan praktik rehabilitasi ilegal. Hal tersebut pun telah dikonfirmasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dan kita lihat bahwa memang kenyataan melalui televisi itu fasilitas yang ada di dalam kerangkeng atau di dalam penjara ini tidak memenuhi standar baik sebagai penjara atau sebagai pusat rehabilitasi," ujar Hasto. (Knu)

Baca Juga:

Bupati Langkat Akui Kerangkeng di Kediamannya Buat Anggota Pemuda Pancasila Pecandu Narkoba

#Perdagangan Orang #Polda Sumatera Utara #LPSK #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
LPSK resmi kabulkan permohonan perlindungan Ferry Boboho, saksi penting kasus dugaan korupsi dan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
LPSK Setuju Lindungi Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus, Profil Febrie Jadi Dasarnya!
Indonesia
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
LPSK jemput bola tawarkan perlindungan bagi keluarga Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie yang meninggal tidak wajar.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Tidak Wajar, LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Mendiang
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
786 personel Polda Sumut diturunkan untuk mengawal distribusi BBM di 325 SPBU selama 24 jam.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Bagikan