Polisi Tangkap Warga India karena Terlibat Kasus Penipuan Trading Forex Senilai Miliaran Rupiah

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 Juli 2024
Polisi Tangkap Warga India karena Terlibat Kasus Penipuan Trading Forex Senilai Miliaran Rupiah

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar / Dok Media Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pencucian uang dengan menawarkan jasa trading forex.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan kasus penipuan penggelapan ini melibatkan warga negara asing asal India berinisial VVS.

“Tersangka dan juga si korban ini merupakan warga negara India,” kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Hendri mengatakan tersangka VVS menawarkan kepada korban untuk ikut dalam investasi ataupun trading forex emas.

Baca juga:

Lakukan Penipuan Digital, Sean Kingston Terancam Puluhan Tahun Penjara

“Kemudian dijanjikan oleh si tersangka bahwa nantinya melalui investasi trading forex emas ini si korban akan mendapatkan keuntungan setiap bulannya yaitu sebanyak 5 persen,” jelas Hendri.

Kemudian setelah jangka waktu setahun nanti modal awal korban ini juga dijanjikan akan dikembalikan.

“Sehingga dari inilah kemudian si korban merasa tertarik dan mengiyakan menyetujui untuk melaksanakan kerja sama di bidang trading ini,” paparnya.

Tidak hanya itu, perjanjian yang mereka lakukan dalam rangka kerja sama tersebut dibagi dalam beberapa cluster perjanjian. Rinciannya, perjanjian pertama itu dilaksanakan pada April 2021 di mana korban telah menyerahkan uang sebanyak USD 50 ribu dolar kepada tersangka.

Baca juga:

ICW: Jangan Istimewakan Pendaftar Capim KPK dari Kepolisian dan Kejaksaan

Kemudian jangka waktu delapan bulan pertama kerja sama ini masih berjalan baik, tersangka masih terus memberikan keuntungan yaitu sebesar 2.500 USB kepada korban.

“Masuk di bulan kesembilan sampai bulan ke 12 ternyata tidak dibayarkan lagi, tapi masih ada kepercayaan karena pelapor melihat ataupun korban ini melihat sudah sempat mendapatkan uang di delapan bulan pertama,” ujarnya.

Kemudian muncul cluster 2, di mana tersangka dengan modus yang sama dengan pembagian lebih besar hingga akhirnya si korban merasa tertarik lagi.

“Akhirnya kembali membuatkan perjanjian dan menyerahkan uang sebanyak USD 250 ribu kepada tersangka,” ungkap Hendri Umar.

Baca juga:

Polres Jember Buru Pesilat PSHT Keroyok 5 Polisi

Kemudian setelah berjalannya waktu sama sekali tidak ada pengembalian terkait dengan perjanjian yang kedua ini.

“Ternyata ini juga hasilnya nol itu perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka. Jika kita konversikan ke dalam rupiah itu sekitar Rp 3,5 miliar,” jelas Hendri Umar.

Dari Rp 3,5 miliar rupiah itu yang dipergunakan oleh tersangka ini untuk kegiatan investasi trading itu hanya sekitar Rp 1,5 miliar rupiah.

Sementara yang sisanya itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk urusan diluar dari urusan investasi trading itu.

Baca juga:

Kebakaran di SD Pondok Bambu 01 Duren Sawit, Polisi Pastikan Siswa Tak jadi Korban

“Hanya sekitar 30 persen atau 40 persen untuk investasi, sementara sisanya diduga telah digelapkan oleh si tersangka ini untuk kepentingan yang lainnya,” terangnya.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka VVS ini akhirnya dilakukan penangkapan hingga dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya.

Polisi kini melakukan tracing asset karena dari rekening tersangka ini uang yang tersisa itu hanya Rp 1 juta rupiah. Tersangka pun dikenakan Pasal 372 tentang Penggelapan. "Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tutup Hendri Umar. (knu)

#Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Bagikan