Polisi Tangkap Warga India karena Terlibat Kasus Penipuan Trading Forex Senilai Miliaran Rupiah

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 Juli 2024
Polisi Tangkap Warga India karena Terlibat Kasus Penipuan Trading Forex Senilai Miliaran Rupiah

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar / Dok Media Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pencucian uang dengan menawarkan jasa trading forex.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan kasus penipuan penggelapan ini melibatkan warga negara asing asal India berinisial VVS.

“Tersangka dan juga si korban ini merupakan warga negara India,” kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Hendri mengatakan tersangka VVS menawarkan kepada korban untuk ikut dalam investasi ataupun trading forex emas.

Baca juga:

Lakukan Penipuan Digital, Sean Kingston Terancam Puluhan Tahun Penjara

“Kemudian dijanjikan oleh si tersangka bahwa nantinya melalui investasi trading forex emas ini si korban akan mendapatkan keuntungan setiap bulannya yaitu sebanyak 5 persen,” jelas Hendri.

Kemudian setelah jangka waktu setahun nanti modal awal korban ini juga dijanjikan akan dikembalikan.

“Sehingga dari inilah kemudian si korban merasa tertarik dan mengiyakan menyetujui untuk melaksanakan kerja sama di bidang trading ini,” paparnya.

Tidak hanya itu, perjanjian yang mereka lakukan dalam rangka kerja sama tersebut dibagi dalam beberapa cluster perjanjian. Rinciannya, perjanjian pertama itu dilaksanakan pada April 2021 di mana korban telah menyerahkan uang sebanyak USD 50 ribu dolar kepada tersangka.

Baca juga:

ICW: Jangan Istimewakan Pendaftar Capim KPK dari Kepolisian dan Kejaksaan

Kemudian jangka waktu delapan bulan pertama kerja sama ini masih berjalan baik, tersangka masih terus memberikan keuntungan yaitu sebesar 2.500 USB kepada korban.

“Masuk di bulan kesembilan sampai bulan ke 12 ternyata tidak dibayarkan lagi, tapi masih ada kepercayaan karena pelapor melihat ataupun korban ini melihat sudah sempat mendapatkan uang di delapan bulan pertama,” ujarnya.

Kemudian muncul cluster 2, di mana tersangka dengan modus yang sama dengan pembagian lebih besar hingga akhirnya si korban merasa tertarik lagi.

“Akhirnya kembali membuatkan perjanjian dan menyerahkan uang sebanyak USD 250 ribu kepada tersangka,” ungkap Hendri Umar.

Baca juga:

Polres Jember Buru Pesilat PSHT Keroyok 5 Polisi

Kemudian setelah berjalannya waktu sama sekali tidak ada pengembalian terkait dengan perjanjian yang kedua ini.

“Ternyata ini juga hasilnya nol itu perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka. Jika kita konversikan ke dalam rupiah itu sekitar Rp 3,5 miliar,” jelas Hendri Umar.

Dari Rp 3,5 miliar rupiah itu yang dipergunakan oleh tersangka ini untuk kegiatan investasi trading itu hanya sekitar Rp 1,5 miliar rupiah.

Sementara yang sisanya itu dipergunakan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk urusan diluar dari urusan investasi trading itu.

Baca juga:

Kebakaran di SD Pondok Bambu 01 Duren Sawit, Polisi Pastikan Siswa Tak jadi Korban

“Hanya sekitar 30 persen atau 40 persen untuk investasi, sementara sisanya diduga telah digelapkan oleh si tersangka ini untuk kepentingan yang lainnya,” terangnya.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka VVS ini akhirnya dilakukan penangkapan hingga dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya.

Polisi kini melakukan tracing asset karena dari rekening tersangka ini uang yang tersisa itu hanya Rp 1 juta rupiah. Tersangka pun dikenakan Pasal 372 tentang Penggelapan. "Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tutup Hendri Umar. (knu)

#Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Baru Saja
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Indonesia
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Polri akan membuat posko di RS Polri dan juga di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Indonesia
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran ini dipicu akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Indonesia
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan pemeriksaan mobil yang terdampak bencana tersebut untuk memastikan apakah isu mayat tersebut benar atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Indonesia
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Polri melarang gaya hidup mewah dan meluncurkan WBS–SP4N sebagai saluran aduan resmi. Laporan masyarakat dijamin rahasia dan diproses objektif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Indonesia
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jasad pria tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Pulau Untung Jawa, Kamis (4/12). Polisi kini sedang menyelidiki temuan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan makanan, pakaian, dan perlengkapan mandi dengan total 2.639 kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
Indonesia
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
Sebanyak 2.200 personel menjaga ketat laga Persija vs PSIM. Polisi pun memperketat pengamanan di GBK.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
Bagikan