MerahPutih.com - Polisi membongkar sindikat pencurian miniatur circuit baker (MCB) milik Bali Tower. Ada tiga pelaku yang diciduk oleh personel Subnit IV Reskrim Polsek Metro Tanah Abang ini.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, ketiga pelaku itu adalah E (30), DS (29) dan AK (19). Lokasi pencurian di kawasan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, bebeberapa hari lalu.
Baca Juga:
Pasca Penangkapan Aulia Farhan, Polisi Sebut Ada Artis Lain Terlibat
"Mereka ditangkap saat sedang menaiki tower listrik untuk mengambil penel milik Bali Tower," kata Jauhari kepada merahputih.com, Sabtu (22/2).
Jauhari mengatakan, beberapa barang bukti yanh disita, antara lain enam panel kontrol lampu, tiga panel timer otomatis, dan dua motor.
"Ada juga kunci tang, dua set letter L, lima obeng, linggis, kunci pas dan sebuah cutter," jelas Jauhari.
Menurut Jauhari, modus yang mereka lakukan yakni seorang pelaku menaiki tangga. Ia dibantu dua orang lainnya di bawah yang bersiap menerima barang panel dan alat listrik.
"Pelaku yang di atas melemparkan ke bawah," sebut Jauhari.
Baca Juga:
Jauhari menduga, pelaku sudah beraksi berulang kali di beberapa tempat. Pasalnya, alat tersebut cukup mahal jika dijual ke pasaran.
Para pelaku juga tak jarang mengaku sebagai petugas hingga membuat warga tak ada yang curiga.
"Kami masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain," terang Jauhari.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Minta Pemenang Piala Gubernur Jatim Jangan Berlebihan